Analisis
Gubernur Sulteng Buka Peluang Rekonsiliasi Pasca Konflik Poso
05 Juni 2026, 00:00
19 views
Pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah mengenai rekonsiliasi pasca konflik Poso menegaskan bahwa luka sejarah horizontal memerlukan penyembuhan yang terencana dan berkelanjutan. Konflik Poso meninggalkan trauma mendalam, ketidakpercayaan antar kelompok, dan segregasi sosial yang bertahan lama meski kekerasan fisik telah mereda. Proses rekonsiliasi tidak boleh hanya seremonial, tetapi harus menjangkau level komunitas dan keluarga korban.
Akar masalah dari konflik berkepanjangan seperti di Poso seringkali multidimensi: persaingan sumber daya alam, perbedaan identitas agama dan etnis yang dipolitisasi, serta ketidakadilan ekonomi yang dirasakan. Oleh karena itu, rekonsiliasi harus mencakup aspek keadilan restoratif (mendengarkan korban, permintaan maaf), keadilan distributif (pemerataan pembangunan, akses ekonomi), dan keadilan prosedural (keterlibatan semua pihak dalam proses).
Solusi yang disarankan adalah membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) tingkat daerah dengan mandat spesifik untuk Poso, yang didukung oleh pemerintah pusat. KKR ini harus mampu memfasilitasi dialog antar mantan pihak yang bertikai, mendokumentasikan narasi korban, dan merumuskan rekomendasi kebijakan konkret untuk mencegah pengulangan sejarah. Selain itu, program-program bersama berbasis ekonomi, seperti koperasi lintas agama atau pelatihan usaha bagi pemuda dari kedua komunitas, perlu digalakkan untuk membangun interdependensi dan kepercayaan baru.