Konflik horizontal di berbagai daerah Indonesia kerap dipicu oleh kesenjangan akses terhadap pendidikan dasar layak dan layanan kesehatan ibu-anak. Dalam konteks itu, pernyataan Ganjar Pranowo yang menekankan program pemberantasan buta aksara dan stunting sebagai strategi resolusi konflik menjadi krusial. Program ini menyasar kelompok rentan—masyarakat di wilayah terisolir, etnis minoritas, dan keluarga miskin—yang selama ini menjadi aktor utama dalam fragmentasi sosial. Skala dampaknya meluas: daerah dengan tingkat buta aksara dan stunting tinggi cenderung memiliki indeks kerukunan sosial rendah, mengindikasikan bahwa kesenjangan struktural adalah bahan bakar utama konflik. Tanpa intervensi yang tepat, siklus kemiskinan dan ketegangan antarkomunitas akan terus berulang, mengancam stabilitas nasional.
Analisis Akar Konflik: Kesenjangan dan Fragmentasi Sosial
Konflik horizontal tidak lahir dari perbedaan identitas semata, melainkan dari kecemburuan akibat ketimpangan layanan dasar. Data menunjukkan bahwa buta aksara membatasi partisipasi politik dan ekonomi warga, sementara stunting menghambat potensi generasi muda, menciptakan siklus kemiskinan yang memicu ketegangan antarkomunitas. Faktor pemicu utama meliputi:
- Kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan antarwilayah – Wilayah tertinggal seringkali tidak memiliki fasilitas dasar, memperkuat stigma dan diskriminasi antarkelompok.
- Persepsi diskriminasi dalam distribusi bantuan – Program yang tidak sensitif konflik berpotensi memperuncing polarisasi antarkelompok etnis atau agama, memperlemah kohesi sosial.
- Lemahnya modal sosial – Minimnya kepercayaan antarwarga mempersulit dialog dan kerja sama lintas identitas, sehingga potensi konflik mudah tereskalasi.
Oleh karena itu, pemberdayaan melalui investasi sumber daya manusia dalam pemberantasan buta aksara dan stunting menjadi langkah strategis untuk mengoreksi ketidaksetaraan yang menjadi akar konflik. Intervensi ini, jika dirancang secara inklusif, dapat memperkuat kohesi sosial dengan menyatukan kelompok teralienasi ke dalam arus utama pembangunan.
Rekomendasi Kebijakan: Strategi Operasional untuk Kohesi Sosial
Agar program pemberantasan buta aksara dan stunting benar-benar menjadi instrumen resolusi konflik, diperlukan langkah operasional terpadu yang berfokus pada pemberdayaan dan pengurangan kesenjangan. Berikut tiga strategi utama yang dapat diterapkan pengambil kebijakan:
- Integrasi data sasaran lintas sektor – Pemerintah daerah harus memadukan data pendidikan, kesehatan, dan konflik untuk mengidentifikasi kelompok termarjinalkan secara presisi. Pendekatan berbasis data ini mencegah tumpang tindih dan memastikan alokasi sumber daya yang adil lintas identitas, sehingga mengurangi potensi kecemburuan sosial.
- Pelibatan tokoh adat dan agama sebagai katalisator – Di daerah rawan konflik, tokoh lokal memiliki legitimasi dan jaringan kepercayaan yang kuat. Mereka harus dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga monitoring, agar pesan pemberdayaan diterima tanpa resistensi dan memperkuat kohesi sosial.
- Kaitan langsung dengan program ekonomi produktif – Peningkatan kapasitas individu melalui pendidikan dan kesehatan harus dihubungkan dengan peluang kerja. Misalnya, lulusan program keaksaraan fungsional dapat disalurkan ke pelatihan keterampilan dan sektor usaha mikro. Dengan demikian, perdamaian memiliki dasar material yang kuat dan berkelanjutan.
Rekomendasi kebijakan konkret bagi para pengambil keputusan: prioritaskan alokasi anggaran untuk program terpadu di daerah dengan indeks kerukunan rendah, integrasikan indikator kesenjangan pendidikan dan kesehatan dalam sistem pemantauan konflik, serta libatkan secara aktif tokoh masyarakat dalam setiap tahap implementasi. Hanya dengan langkah terpadu dan inklusif, pemberantasan buta aksara dan stunting dapat menjadi instrumen resolusi konflik yang efektif, sekaligus memperkuat kohesi sosial nasional.