Konflik horizontal berbasis agama yang sempat memanas di Kabupaten Tolikara, Papua, pada 2025 memasuki babak baru melalui forum rekonsiliasi yang difasilitasi Pemerintah Daerah bersama Majelis Gereja. Forum ini mempertemukan tokoh agama Kristen dan Muslim, pemangku adat, dan perwakilan masyarakat sipil untuk membangun kesepakatan damai. Eskalasi konflik tidak hanya mengganggu stabilitas sosial, tetapi melumpuhkan akses pendidikan dan aktivitas ekonomi warga, terutama di Distrik Karubaga dan sekitarnya. Dinas Pendidikan setempat mencatat lebih dari 25 sekolah dasar dan menengah sempat ditutup selama tiga minggu, sehingga sekitar 7.000 pelajar kehilangan hari belajar. Angka ini menunjukkan bahwa dampak konflik lintas iman berbanding lurus dengan kerentanan layanan dasar, khususnya pendidikan.
Akar Konflik dan Peta Aktor: Lebih dari Sentimen Keagamaan
Analisis lintas sektor menunjukkan konflik Tolikara tidak lahir murni dari perbedaan teologis, melainkan akumulasi persaingan sumber daya alam, akses ekonomi, dan sentimen eksklusivitas yang dipelihara aktor lokal. Berdasarkan hasil dialog awal, faktor pemicu dapat dirinci sebagai berikut:
- Persaingan alokasi dana desa dan bantuan sosial yang tidak transparan, menciptakan kecemburuan antar-komunitas agama;
- Pembangunan sarana ibadah yang tidak proporsional di wilayah padat penduduk, memicu resistensi dari kelompok mayoritas;
- Kurikulum pendidikan yang belum mengintegrasikan nilai toleransi, sehingga pengetahuan lintas iman minim di kalangan pelajar;
- Keterbatasan ruang dialog formal yang melibatkan otoritas gereja dan majelis ulama, membuat isu kecil mudah membesar.
Peta aktor memperlihatkan Majelis Gereja dan Pemda memegang peran sentral sebagai mediator, tetapi keterlibatan tokoh pemuda dan perempuan masih marginal. Padahal, preseden di Poso dan Ambon menunjukkan pelibatan kelompok perempuan secara signifikan mempercepat rekonsiliasi karena mereka cenderung mengedepankan perlindungan anak dan pendidikan. Oleh karena itu, rekonsiliasi yang hanya berporos pada elite keagamaan rentan melewatkan kebutuhan masyarakat akar rumput yang paling merasakan dampak penutupan sekolah dan lumpuhnya ekonomi.
Sekolah Bersama dan Rekomendasi Kebijakan untuk Kerukunan Umat Beragama
Kesepakatan paling substantif dari forum ini adalah pembangunan satu sekolah umum yang dikelola bersama tokoh agama Kristen dan Muslim. Sekolah tersebut akan mengintegrasikan kurikulum toleransi dan kearifan lokal Papua, sekaligus menjadi simbol persatuan yang menurunkan tensi dan membangun kepercayaan lintas iman. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan. Selain itu, Pemda berjanji mengalokasikan dana khusus untuk program perekonomian bersama seperti pasar rakyat dan koperasi lintas agama, guna menghilangkan kesenjangan ekonomi yang menjadi akar konflik. Dengan demikian, sekolah bersama tidak hanya menjadi instrumen rekonsiliasi simbolik, tetapi juga fondasi kerukunan umat beragama yang berkelanjutan.
Implementasi kesepakatan ini membutuhkan pengawasan ketat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk memastikan inklusivitas. Rekomendasi kebijakan konkret yang perlu ditindaklanjuti pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah adalah: pertama, menerbitkan peraturan daerah tentang pengelolaan konflik sosial dan penguatan pendidikan toleransi di semua jenjang sekolah; kedua, membentuk tim pemantau independen yang melibatkan tokoh perempuan, pemuda, dan perwakilan kedua agama untuk mengawal pembangunan sekolah serta program ekonomi bersama; ketiga, mengintegrasikan indikator kerukunan dalam evaluasi kinerja kepala daerah; dan keempat, menyediakan mekanisme dialog permanen yang difasilitasi pemerintah agar isu-isu kecil dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi kekerasan horizontal. Tanpa langkah tindak lanjut yang terukur, kesepakatan damai di Tolikara dapat menjadi dokumen tanpa implementasi.