Kabupaten Poso di Sulawesi Tengah, yang pernah dilanda konflik komunal berdarah, kini menjadi laboratorium kritis dalam mempelajari manajemen perdamaian pascakonflik berkelanjutan. Forum rekonsiliasi lintas agama yang terus diperkuat di wilayah ini menandai transisi mendasar dari fase resolusi terbuka menuju tahap konsolidasi yang jauh lebih kompleks dan rumit. Proses ini secara strategis melibatkan mantan pihak bertikai, serta memasukkan unsur-unsur kunci seperti pemuda, pemimpin agama, dan aktor sosial lintas komunitas untuk secara sistematis mengurai simpul-simpul trauma kolektif, ketidakpercayaan struktural, dan persepsi ketidakadilan ekonomi yang masih hidup. Perbincangan utama di Poso pun telah berevolusi dari pembahasan masa lalu yang penuh penghakiman menuju konstruksi bersama sebuah narasi baru: identitas kolektif sebagai satu komunitas Sulawesi Tengah.

Anatomi Perdamaian Rapuh: Mengurai Akar Kerentanan Pascakonflik di Poso

Analisis mendalam terhadap dinamika sosial pascakonflik di Poso mengungkapkan sebuah konstruksi perdamaian yang masih rapuh (fragile peace). Stabilitas yang terlihat saat ini lebih merepresentasikan 'absennya kekerasan terbuka' dibandingkan 'terbangunnya modal sosial berupa kepercayaan dan keadilan substantif'. Tantangan utama terhadap keberlanjutan perdamaian di Sulawesi Tengah bersumber dari tiga faktor kritis yang saling berkelindan dan memperkuat satu sama lain:

  • Trauma Historis yang Tidak Terkelola: Memori kolektif tentang kekerasan masa lalu tetap hidup dan mudah direaktivasi oleh situasi politik tertentu atau persaingan sumber daya. Kondisi ini diperparah oleh absennya mekanisme kebenaran dan rekonsiliasi yang komprehensif dan melibatkan semua pihak.
  • Ekonomi Identitas: Pola pembangunan dan distribusi investasi, baik dari pemerintah maupun swasta, masih seringkali dipersepsikan—dan dalam beberapa kasus memang terjadi—melalui kacamata bias identitas kelompok dominan. Praktik ini mengkristalkan ketimpangan ekonomi dan memperkuat narasi diskriminasi yang melanggengkan segregasi sosial.
  • Transmisi Generasional Permusuhan: Ketidakhadiran narasi objektif dan edukatif tentang sejarah konflik dalam kurikulum pendidikan lokal berpotensi membuat generasi muda mewarisi permusuhan tanpa pemahaman kontekstual, atau sebaliknya, tumbuh dalam ketidaktahuan yang rentan dimanipulasi oleh kepentingan politik sempit.

Forum rekonsiliasi lintas agama di Poso secara tegas menyimpulkan bahwa tanpa penanganan sistematis, holistik, dan berkelanjutan terhadap ketiga faktor kerentanan ini, seluruh upaya perdamaian hanya akan menghasilkan stabilitas yang bersifat sementara, kondisional, dan mudah terguncang.

Arsitektur Kebijakan: Rekomendasi untuk Membangun Infrastruktur Sosial Perdamaian yang Tangguh

Berdasarkan diagnosis mendalam tersebut, diperlukan arsitektur kebijakan yang bersifat preventif dan transformatif, melampaui pendekatan kuratif yang hanya mengobati gejala. Forum merekomendasikan pembangunan infrastruktur sosial perdamaian yang tangguh melalui kebijakan multisektor dan berbasis bukti. Dua rekomendasi kebijakan strategis yang dirumuskan adalah:

  • Pembentukan Dewan Pemantau Perdamaian Independen (DPPI) di Tingkat Daerah: Lembaga independen ini harus terdiri dari tokoh-tokoh karismatik yang dihormati secara lintas komunitas (tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda). Mandat utamanya mencakup: (1) memantau indikator dini ketegangan sosial dengan metode ilmiah dan partisipatif, (2) membentuk mekanisme verifikasi cepat untuk laporan provokasi atau ujaran kebencian, dan (3) menginisiasi dan memfasilitasi dialog korektif sebelum situasi memanas. DPPI harus memiliki akses langsung ke kepala daerah dan aparat keamanan untuk tindakan pencegahan.
  • Integrasi Kurikulum Pendidikan Perdamaian dan Kewargaan Multikultural: Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah perlu mengembangkan dan mengintegrasikan modul pendidikan perdamaian, resolusi konflik, dan kewargaan multikultural ke dalam kurikulum muatan lokal pada semua jenjang pendidikan. Modul ini harus dikembangkan secara partisipatif bersama akademisi, budayawan, dan korban dari kedua pihak, bertujuan membangun pemahaman objektif tentang sejarah, mengembangkan empati lintas kelompok, dan membekali generasi muda dengan keterampilan mengelola perbedaan secara damai.

Rekomendasi kebijakan ini ditujukan langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dan Provinsi Sulawesi Tengah, dengan dukungan teknis dari Kementerian Dalam Negeri serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Implementasinya memerlukan komitmen anggaran yang memadai, dukungan politik dari semua fraksi di DPRD, serta kemitraan strategis dengan lembaga donor dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki rekam jejak dalam resolusi konflik. Langkah konkret pertama adalah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang memberikan payung hukum dan alokasi pendanaan tetap bagi pembentukan DPPI dan pengembangan kurikulum perdamaian, sebagai investasi jangka panjang untuk stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi inklusif di wilayah pascakonflik.