Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Ambon melaksanakan investasi strategis dalam keberlanjutan perdamaian melalui dialog pemuda lintas iman di wilayah episentrum konflik komunal 1999-2002. Intervensi ini merupakan kalkulasi kebijakan kritis di wilayah di mana stabilitas keamanan tidak secara otomatis menjamin kohesi sosial yang tangguh. Program ini menargetkan generasi muda yang tidak mengalami konflik langsung namun rentan mewarisi prasangka dan memori kolektif traumatis, sebagai upaya preventif untuk memutus siklus potensial kekerasan horizontal. Transisi Ambon dari fase pasca-konflik menuju rekonsiliasi berkelanjutan menempatkan kerukunan umat beragama sebagai poros sekaligus objek kerentanan utama yang memerlukan tata kelola proaktif.
Dekonstruksi Kerentanan Sosial: Dari Memori Traumatis ke Fragmentasi Horizontal
Konflik horizontal di Ambon telah meninggalkan jejak struktural dan psikologis yang menciptakan paradoks perdamaian fisik tanpa harmoni sosial yang inklusif. Akar persoalan yang tetap hidup adalah fragmentasi memori kolektif yang terpolarisasi berdasarkan identitas keagamaan, yang berpotensi direproduksi menjadi pemicu gesekan baru melalui beberapa saluran utama:
- Stereotip yang tidak terkelola dalam interaksi sehari-hari dan ruang pendidikan formal maupun non-formal.
- Kompetisi sumber daya ekonomi atau simbolis di ruang publik yang dapat memicu gesekan antar-kelompok.
- Provokasi konten di media sosial yang dengan mudah mengobarkan sentimen identitas dan memanipulasi narasi sejarah sepihak.
Warisan trauma ini secara khusus mengancam pemuda sebagai penerus yang rentan terpapar narasi sepihak dan memerlukan intervensi transformatif. Fondasi kerukunan yang tangguh memerlukan pendekatan yang bergerak melampaui stabilisasi keamanan menuju pembangunan infrastruktur sosial proaktif.
Dialog Pemuda Lintas Iman sebagai Rekayasa Modal Sosial dan Rangkaian Rekomendasi Kebijakan
Dialog intensif yang digagas FKUB Ambon beroperasi pada level paradigmatik, dengan tujuan strategis menggeser pola pikir generasi muda dari kecurigaan menuju kolaborasi. Pendekatan ini bersifat transformatif karena menargetkan aspek kognitif dan relasional—infrastruktur perdamaian paling mendasar—sebelum konflik manifes. Fokus pada pembangunan empati dan perancangan aksi kolaborasi bersama menciptakan modal sosial yang lebih tahan guncangan. Keberhasilan model ini terletak pada kemampuannya mengonversi wacana perdamaian menjadi praktik hidup sehari-hari, sekaligus menginisiasi pemuda sebagai agen perubahan di komunitasnya. Untuk memperkuat dampak dan menjamin replikasi serta keberlanjutan inisiatif serupa, diperlukan kerangka kebijakan yang terstruktur, terukur, dan terintegrasi dengan agenda pembangunan daerah.
Berdasarkan analisis konteks dan kebutuhan di Ambon, berikut rekomendasi kebijakan konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, FKUB, dan pemangku kepentingan terkait:
- Institusionalisasi Program Dialog: Mengintegrasikan kegiatan dialog pemuda lintas iman ke dalam kebijakan daerah (Perda atau Pergub) tentang Penguatan Kerukunan, dengan alokasi anggaran tahunan yang jelas dan mekanisme monitoring evaluasi berbasis indikator kohesi sosial.
- Penguatan Kapasitas FKUB sebagai Fasilitator Kebijakan: Memperluas mandat FKUB dari sekadar forum konsultatif menjadi institusi yang memiliki peran dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan publik yang berdampak pada hubungan antar-umat beragama, termasuk tata kelola ruang publik dan konten pendidikan.
- Integrasi dengan Program Pembangunan Daerah: Menghubungkan output dialog—seperti inisiatif kolaborasi ekonomi atau budaya—dengan program BUMDes, pelatihan kewirausahaan pemuda, dan festival budaya yang didanai APBD, sehingga menciptakan insentif konkret bagi partisipasi dan keberlanjutan.
- Mitigasi Ancaman Digital: Membentuk satuan tugas bersama Pemda, FKUB, dan organisasi pemuda untuk memantau dan merespons secara cepat konten provokatif di media sosial, disertai kampanye literasi digital yang menekankan narasi inklusif dan historis yang akurat.
Rekomendasi kebijakan ini dirancang untuk mentransformasi inisiatif lokal menjadi sistem yang berkelanjutan. Pemerintah Kota Ambon perlu mengadopsi pendekatan tata kelola yang tidak hanya merawat stabilitas, tetapi secara aktif membangun kerukunan melalui investasi pada generasi muda dan infrastruktur sosial inklusif. Hal ini akan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dinamika identitas di masa depan dan menjadikan Ambon sebagai model resolusi konflik horizontal yang prospektif.