Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan rekomendasi strategis berupa integrasi modul pendidikan toleransi di tingkat sekolah menengah pertama sebagai respons atas eskalasi konflik horizontal antarpelajar yang dipicu perbedaan latar belakang agama. Skala dampak intoleransi di kalangan remaja DIY dinilai mengkhawatirkan, ditandai dengan maraknya perundungan berbasis agama serta ketegangan yang muncul di lingkungan sekolah. Konflik ini tidak hanya melibatkan siswa, tetapi juga guru, orang tua, dan komunitas keagamaan yang belum memiliki ruang dialog inklusif untuk meredam ketegangan. Tanpa intervensi terstruktur, dinamika konflik tersebut berpotensi meluas dan mengganggu kohesi sosial Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai kota toleran.

Akar Konflik: Minimnya Paparan Keberagaman dan Dominasi Konten Radikal

FKUB mengidentifikasi dua faktor utama yang memicu konflik horizontal di kalangan pelajar. Pertama, minimnya paparan terhadap keberagaman dalam kurikulum formal menyebabkan siswa tidak memiliki literasi yang memadai tentang perbedaan agama, budaya, dan kepercayaan. Kedua, pengaruh konten radikal di media sosial memperkuat polarisasi dan stereotip negatif di kalangan remaja. Secara sistematis, faktor pemicu tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

  • Kurikulum yang belum inklusif: Materi pendidikan kewarganegaraan dan agama masih bersifat tekstual dan kurang menekankan praktik dialog antaragama.
  • Keterbatasan pelatihan guru: Banyak guru belum siap mengelola kelas heterogen dan menangani isu sensitif seputar perbedaan agama.
  • Ekosistem digital tanpa filter: Remaja rentan terpapar narasi eksklusif yang mengklaim kebenaran tunggal tanpa verifikasi dari institusi pendidikan.

Ketiga faktor ini saling memperkuat. Kurikulum yang tidak memberikan ruang reflektif membuat siswa tidak memiliki bekal untuk menyaring informasi; guru yang belum terlatih pun kesulitan menjembatani perbedaan; sementara media sosial dengan algoritma polarisasinya semakin memperdalam sekat-sekat identitas. Oleh karena itu, penyelesaian konflik tidak cukup bersifat kuratif, tetapi harus masuk ke dalam sistem pembelajaran sejak dini.

Rekomendasi Kebijakan: Integrasi Modul Pendidikan Toleransi ke Dalam Sistem Pembelajaran

Sebagai opsi penyelesaian, FKUB mengusulkan integrasi modul pendidikan toleransi ke dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) serta pelatihan khusus bagi guru dalam mengelola kelas multikultural. Modul ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis tentang toleransi, resolusi konflik, dan pengenalan terhadap tradisi keagamaan yang berbeda. Melalui pendekatan ini, pelajar tidak hanya menerima teori, tetapi juga dilibatkan dalam simulasi dialog dan studi kasus konflik horizontal. Selain itu, FKUB mendorong pembentukan forum diskusi antarsiswa yang difasilitasi oleh guru bimbingan konseling.

Kerangka kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Layanan Keagamaan di Sekolah. Dengan demikian, integrasi modul bukan merupakan kebijakan yang lahir tanpa dasar hukum, melainkan penguatan atas mandat yang sudah ada. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan guru. Pelatihan guru menjadi krusial karena mereka adalah aktor utama yang akan mengimplementasikan modul di kelas. Tanpa peningkatan kompetensi pedagogis, integrasi modul pendidikan toleransi hanya akan menjadi formalitas administratif tanpa perubahan nyata dalam budaya sekolah.

Untuk itu, pengambil kebijakan perlu segera bertindak. Dinas Pendidikan DIY bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat perlu menyusun kurikulum mikro yang mengintegrasikan modul pendidikan toleransi secara sistematis ke dalam jam pelajaran PKN. Selain itu, alokasi anggaran harus diarahkan untuk pelatihan guru, penyusunan modul, serta pembentukan ruang dialog antarsiswa yang difasilitasi guru bimbingan konseling. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya meredam konflik horizontal saat ini, tetapi juga membangun budaya sekolah yang inklusif dan tangguh menghadapi keberagaman.