Peningkatan tensi sosial di Maluku yang dipicu oleh isu SARA di ruang digital telah membuka kembali luka lama konflik horizontal 1999-2002. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku mencatat penyebaran hoaks dan ujaran kebencian berbasis sentimen primordial di media sosial sebagai pemicu utama yang menggerus interaksi sosial di tingkat akar rumput. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada hubungan antar kelompok etnis dan agama, tetapi juga mengancam stabilitas kebijakan pembangunan daerah pasca-konflik. Untuk merespons eskalasi ini, FKUB meluncurkan program "Rumah Damai" sebagai instrumen mediasi yang mempertemukan warga dari berbagai latar belakang dalam ruang dialog langsung di rumah-rumah ibadah dan balai desa, jauh dari riuh polarisasi digital.
Akar Masalah: Trauma Kolektif dan Ruang Digital yang Memutus Interaksi Langsung
Analisis terhadap dinamika konflik di Maluku menunjukkan bahwa rendahnya frekuensi tatap muka menjadi variabel krusial yang dieksploitasi aktor pemicu. Ketika ruang digital menjadi kanal utama komunikasi antarwarga, potensi misinterpretasi meningkat secara eksponensial, terutama saat membahas isu-isu sensitif yang menyentuh identitas. Trauma kolektif dari konflik dua dekade lalu masih meninggalkan jejak psikologis yang laten dan dapat teraktivasi sewaktu-waktu melalui berita bohong yang dikemas provokatif. Peta aktor dalam eskalasi ini tidak lagi didominasi tokoh formal, melainkan melibatkan penyebar konten, akun anonim, dan kelompok masyarakat yang merasa terancam secara identitas.
- Maraknya ujaran kebencian bernuansa SARA yang beredar cepat melalui aplikasi perpesanan tanpa verifikasi.
- Rendahnya literasi digital di kalangan warga untuk menyaring informasi yang mengandung kebencian.
- Minimnya ruang publik netral yang dapat mempertemukan kelompok berbeda untuk berdialog secara konstruktif.
- Persepsi ketidakadilan yang menguat akibat politik identitas di tingkat lokal.
Model Solutif dan Rekomendasi Kebijakan: Dari Pilot Project ke Perluasan Sistemik
Program "Rumah Damai" yang dibangun di ruang ibadah dan balai desa ini bukan sekadar tempat curhat, melainkan sebuah desain resolusi konflik yang menggabungkan kearifan lokal dengan manajemen konflik modern. Dengan melibatkan tokoh agama, pelajar, dan perempuan sebagai mediator, program ini berupaya membangun kembali kepercayaan yang rusak. Evaluasi awal pada tiga kecamatan yang menjadi pilot project menunjukkan tren positif berupa penurunan jumlah insiden ujaran kebencian, membuktikan bahwa dialog tatap muka lebih efektif meredam emosi negatif dibandingkan intervensi di platform digital yang justru sering memantik konfrontasi. Keberhasilan di tahap uji coba ini menjadi modal kuat untuk memperluas jangkauan program ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku hingga akhir tahun 2025.
Untuk memastikan program "Rumah Damai" berdampak sistemik, pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan FKUB perlu mengintegrasikan model mediasi ini ke dalam rencana pembangunan daerah dengan alokasi anggaran khusus dan indikator keberhasilan yang terukur. Pelatihan mediator berbasis kearifan lokal harus diperluas ke seluruh kecamatan, sementara penguatan literasi digital lintas generasi menjadi prasyarat untuk memutus rantai penyebaran konten bermuatan sentimen primordial. Pemerintah juga disarankan menjadikan program ini sebagai referensi kebijakan dalam merumuskan regulasi tata kelola ruang digital yang berpihak pada kerukunan umat beragama di Maluku.