Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pusat dalam pertemuan nasionalnya baru-baru ini mengidentifikasi lonjakan konten digital bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) sebagai ancaman serius terhadap kerukunan nasional. Para peserta forum, yang terdiri dari tokoh agama, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah, sepakat bahwa fenomena ini telah melampaui batas ruang privat dan menjadi konsumsi publik yang memicu ketegangan horizontal di berbagai wilayah. Data yang disajikan dalam pertemuan menunjukkan bahwa ujaran kebencian berbasis SARA di platform media sosial meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir, dengan dampak paling terasa pada masyarakat yang tengah mengalami tekanan sosial-ekonomi. Skala dampaknya tidak lagi terbatas pada konflik antar-umat beragama, melainkan juga merambah ke intra-agama dan kelompok identitas lainnya, menjadikan digital sebagai medan pertarungan baru yang mengancam kohesi sosial.

Akar Masalah: Literasi Digital dan Ruang Gema Algoritmik

Analisis FKUB mengungkapkan bahwa akar utama dari peningkatan konten SARA adalah rendahnya literasi digital dan budaya tabayyun (klarifikasi) di kalangan pengguna internet Indonesia. Banyak masyarakat yang belum mampu membedakan informasi faktual dengan hoaks, serta mudah terpancing oleh narasi provokatif yang memperkeruh ujaran kebencian. Faktor kedua yang memperparah adalah algoritma media sosial yang secara inheren memperkuat echo chamber dan polarisasi, membuat pengguna terus-menerus terpapar konten yang memperkuat bias mereka. Dinamika ini dimanfaatkan oleh aktor-aktor tertentu—baik politik maupun ekonomi—yang sengaja menyebarkan ujaran kebencian untuk meraih keuntungan elektoral atau finansial. Sasaran utama mereka adalah kelompok masyarakat yang rentan secara sosial-ekonomi, yang mudah terprovokasi dan sulit melakukan verifikasi informasi. Berikut adalah faktor pemicu yang diidentifikasi:

  • Rendahnya literasi digital menyebabkan masyarakat rentan terhadap hoaks bernuansa SARA
  • Algoritma platform digital membentuk ruang gema yang memperkuat polarisasi
  • Aktor politik dan ekonomi memanfaatkan ketegangan untuk kepentingan jangka pendek
  • Target utama adalah masyarakat dengan tekanan sosial-ekonomi tinggi

Opsi Resolusi: Pendekatan Multistakeholder dan Preventif

Menghadapi tantangan ini, FKUB merumuskan serangkaian rekomendasi kebijakan yang bersifat preventif dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Alih-alih mengedepankan tindakan represif yang berisiko menimbulkan klaim pembatasan kebebasan berpendapat, pendekatan yang diusung lebih fokus pada mitigasi jangka panjang. Langkah pertama adalah penguatan kerja sama antara FKUB dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta platform digital untuk mempercepat mekanisme pelaporan dan takedown konten berbahaya, khususnya yang memuat ujaran kebencian berbasis SARA. Kedua, diperlukan program edukasi literasi digital dan etika bermedia yang masif, terutama menyasar generasi muda dan pemimpin opini di daerah. Ketiga, promosi konten alternatif yang menampilkan nilai-nilai kerukunan dan kolaborasi lintas kelompok harus didukung secara aktif, termasuk melalui insentif bagi kreator konten yang mempromosikan toleransi.

Rekomendasi kebijakan konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh pengambil keputusan meliputi: (1) Mewajibkan platform digital untuk melakukan audit algoritma secara berkala guna mengurangi penyebaran konten SARA provokatif, (2) Mengalokasikan anggaran khusus bagi FKUB dan lembaga terkait untuk program literasi digital berbasis komunitas di daerah rawan konflik, (3) Menyusun pedoman bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan tokoh agama untuk mempercepat mitigasi konten digital yang mengancam kerukunan nasional. Langkah-langkah ini harus diintegrasikan dalam kebijakan transformasi digital nasional untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengorbankan kohesi sosial.