Penanganan konflik horizontal di Indonesia selama ini bersifat reaktif dan terfragmentasi antarlebaga. Ada BNPB untuk bencana alam, BNPT untuk terorisme, tetapi belum ada badan permanen yang menangani konflik antar kelompok masyarakat. Akar masalah dari kelemahan ini adalah tidak adanya data spasial kerawanan dan sistem peringatan dini yang terintegrasi. Dinamika konflik di daerah genting seperti Papua dan Poso menunjukkan betapa pentingnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Rekomendasi strategis: membentuk badan resolusi konflik di bawah Presiden dengan kewenangan koordinasi lintas sektor. Badan ini perlu menyusun indikator dini, melakukan mediasi, dan mendampingi rehabilitasi. Perlu juga peta konflik terbuka agar pemerintah dan publik dapat mengukur eskalasi.