Analisis
Evaluasi Komisi Rekonsiliasi Nasional: Perlunya Pendekatan Holistik dalam Penyelesaian Konflik Horizontal
15 Mei 2026, 00:00
14 views
Komisi Rekonsiliasi Nasional, lembaga yang dibentuk untuk mediasi konflik sosial, kini memasuki fase evaluasi kinerja. Analisis menunjukkan bahwa pendekatan yang selama ini digunakan sering bersifat ad-hoc dan responsif terhadap konflik yang telah pecah, bukan preventif. Akar masalah konflik horizontal, seperti di beberapa daerah di Sulawesi dan Papua, sering berlapis: melibatkan persaingan ekonomi, politik lokal, serta identitas budaya dan agama yang rentan terpolarisasi. Sistem peradilan tradisional dan forum musyawarah lokal sering tidak terintegrasi dengan proses mediasi formal komisi, sehingga solusi yang dihasilkan tidak mengakar kuat di masyarakat.
Dynamika konflik horizontal semakin kompleks dengan masuknya faktor eksternal seperti narasi digital yang mempercepat polarisasi. Mediasi berbasis pertemuan langsung antara kelompok yang bertikai, yang menjadi metode utama komisi, kini perlu diperkuat dengan pemetaan risiko konflik berbasis data sosial-ekonomi real-time. Pengalaman dari konflik di Tolikara menunjukkan bahwa rekonsiliasi pasca-konflik memerlukan tidak hanya kesepakatan damai, tetapi juga program pemulihan ekonomi yang dirancang bersama, agar rasa ketidakadilan tidak muncul kembali.
Opsi penyelesaian yang perlu dipertimbangkan adalah transformasi Komisi Rekonsiliasi Nasional menjadi badan yang lebih integratif. Lembaga ini harus mampu mengoordinasikan berbagai pihak: pemerintah daerah, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan sektor swasta untuk merancang program pencegahan konflik berbasis data. Selain itu, perlu dibangun mekanisme pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap kesepakatan rekonsiliasi, agar tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi diimplementasikan secara konkret. Penguatan kapasitas mediator lokal dengan pelatihan berbasis kasus dan pendekatan budaya spesifik daerah juga menjadi kunci keberlanjutan resolusi konflik.