Pemekaran Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah telah membuka lembaran baru dalam upaya pemerataan pembangunan di tanah Papua. Namun, di balik optimisme tersebut, tersimpan potensi konflik horizontal yang mengancam stabilitas konflik di kawasan ini. Berbagai pihak—masyarakat adat, kelompok pendatang, hingga pemerintah daerah—terlibat dalam dinamika yang rawan memicu ketegangan. Tanpa penanganan yang tepat, gesekan ini dapat meluas dan menghambat laju pembangunan ekonomi inklusif yang menjadi tujuan utama pemekaran. Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menunjukkan bahwa realisasi investasi infrastruktur di daerah pemekaran belum diimbangi dengan program pemberdayaan masyarakat lokal secara memadai, menciptakan kesenjangan nyata antara pembangunan fisik dan kesejahteraan sosial ekonomi penduduk asli Papua.

Akar Masalah: Ketimpangan Struktural dan Fragmentasi Sosial

Analisis terhadap dinamika pasca-pemekaran menunjukkan bahwa konflik horizontal di Papua Selatan dan Papua Tengah tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari ketimpangan struktural yang telah berlangsung lama. Faktor-faktor pemicu yang teridentifikasi meliputi:

  • Sengketa batas wilayah antar kabupaten/kota yang belum terselesaikan, sering kali memicu ketegangan antara kelompok masyarakat yang berbeda kepentingan.
  • Perebutan akses terhadap sumber daya alam, seperti hutan, tambang, dan lahan pertanian, yang semakin intensif seiring masuknya investasi infrastruktur.
  • Kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat, di mana penduduk asli Papua masih kesulitan mengakses peluang ekonomi yang muncul, sementara kelompok pendatang cenderung lebih diuntungkan.
  • Kurangnya keterlibatan masyarakat adat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan, sehingga menciptakan perasaan terpinggirkan di kalangan penduduk lokal.

Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga melemahkan kohesi sosial dan memicu instabilitas keamanan jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif untuk mengurai akar masalah ini.

Rekomendasi Kebijakan: Ekonomi Inklusif sebagai Perekat Sosial

Untuk meredam potensi konflik dan memperkuat stabilitas konflik di Papua, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya perlu segera mengimplementasikan strategi pembangunan ekonomi inklusif. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, terutama penduduk asli Papua, dapat menikmati manfaat dari pemekaran tersebut. Beberapa langkah konkret yang dapat diambil adalah:

  • Membentuk badan usulan masyarakat adat yang berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam mengawal setiap proyek strategis, sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat lokal terakomodasi dengan baik.
  • Memprioritaskan keterlibatan penduduk asli dalam rantai nilai sektor unggulan, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata, melalui program pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan.
  • Menguatkan pendidikan vokasi dan akses modal mikro bagi masyarakat adat untuk mendorong kewirausahaan lokal.

Rekomendasi ini selaras dengan semangat pembangunan ekonomi inklusif yang tidak hanya mengurangi kesenjangan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial antar kelompok. Pemerintah pusat dan daerah perlu menjadikan aspek resolusi konflik sebagai indikator keberhasilan pembangunan di Papua, bukan sekadar pertumbuhan infrastruktur. Evaluasi berkala dengan melibatkan masyarakat adat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat harus menjadi bagian dari mekanisme pengawasan. Hanya dengan cara ini, pemekaran dapat benar-benar menjadi instrumen perekat sosial, bukan pemicu fragmentasi baru, sehingga stabilitas konflik di Papua dapat terjaga dalam jangka panjang.