Konflik berkepanjangan antara kelompok Dang dan Newegalen di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, telah menelan korban jiwa hingga 23 orang dan melukai puluhan warga dalam kurun dua tahun. Akar masalah bermula dari sengketa keluarga dan perselingkuhan yang kemudian berkembang menjadi tuntutan denda adat yang tidak terpenuhi, dan akhirnya meluas menjadi konflik horizontal bersenjata antara dua kelompok masyarakat. Dinamika ini menunjukkan kegagalan mekanisme penyelesaian awal, baik melalui jalur adat maupun keamanan, dalam menahan eskalasi kekerasan. Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) menyoroti pendekatan penyelesaian yang selama ini lebih mengandalkan operasi keamanan tanpa diiringi upaya rekonsiliasi mendalam dan pemulihan korban. Lebih lanjut, lembaga ini mendesak transparansi penggunaan anggaran sekitar Rp10 miliar yang dialokasikan pemerintah daerah untuk penanganan konflik, menegaskan bahwa anggaran tersebut harus berdampak nyata bagi penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan pembangunan perdamaian berkelanjutan, bukan hanya untuk operasi keamanan temporer. Sebagai solusi konstruktif, DKP KINGMI mengusulkan pembentukan Forum Perdamaian Kwamki Narama yang melibatkan multistakeholder, termasuk pemerintah, tokoh adat dari kedua pihak yang bertikai, gereja, perempuan, pemuda, serta korban dan keluarga korban. Forum ini perlu memiliki agenda jelas mulai dari gencatan senjata, rekonsiliasi, pemulihan trauma, hingga penyelesaian akar konflik seperti evaluasi mekanisme denda adat yang tidak membebani. Pendekatan ini menekankan bahwa perdamaian berkelanjutan hanya dapat dibangun melalui keadilan, pengakuan terhadap korban, dialog, dan tanggung jawab bersama, bukan melalui paksaan atau pembelian dengan uang semata.