Konflik horizontal yang melanda berbagai komunitas di Indonesia dan dunia seringkali berakar bukan pada perbedaan teologis, melainkan pada prasangka sosial, eksklusi ekonomi, serta manipulasi identitas oleh elite politik. Dalam konteks ini, diplomasi agama melalui peran imam sebagai aktor mediasi menjadi semakin krusial. International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 yang akan digelar di Jakarta pada 25–28 September 2026 mengusung paradigma baru: transformasi pemimpin agama dari figur seremonial menjadi peace agency yang mampu merespons dinamika konflik di tingkat komunitas. Tanpa keterlibatan aktor yang memiliki moral authority dan akses langsung ke basis masyarakat, upaya perdamaian global dan harmoni sosial lokal hanya akan menjadi agenda elit yang tidak menyentuh akar masalah.

Analisis Akar Konflik: Dari Prasangka hingga Manipulasi Identitas

Pengalaman selama dua dekade terakhir menunjukkan bahwa konflik komunal di Indonesia—seperti di Poso, Ambon, dan Sambas—jarang dipicu oleh perdebatan doktrin keagamaan. Sebaliknya, faktor pemicu yang dominan adalah:

  • Prasangka sosial yang diwariskan secara turun-temurun dan diperkuat oleh stereotip etnis dan keagamaan.
  • Eksklusi ekonomi yang menciptakan jurang antara kelompok masyarakat, sehingga ketimpangan menjadi lahan subur bagi provokasi.
  • Manipulasi identitas oleh elite politik yang memanfaatkan sentimen keagamaan untuk meraih kekuasaan jangka pendek.

Akibatnya, konflik yang seharusnya bisa diredam pada tahap awal justru meluas dan meninggalkan trauma lintas generasi. Di sinilah peran imam dan pemuka agama menjadi sangat strategis: mereka bukan hanya pemimpin ritual, tetapi juga tokoh yang dipercaya oleh kedua belah pihak. Melalui mediasi yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan universal, mereka dapat membuka ruang dialog yang selama ini buntu.

Opsi Solusi: Masjid sebagai Infrastruktur Perdamaian

Tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan formal seperti patroli polisi atau operasi militer. Dibutuhkan solusi kultural yang mampu menyentuh kesadaran kolektif. IGIC 2026 merekomendasikan transformasi masjid dari sekadar rumah ibadah menjadi infrastruktur perdamaian (peace infrastructure) yang menjalankan tiga fungsi utama:

  • Ruang pendidikan perdamaian: mengintegrasikan peace literacy dan conflict mediation ke dalam kurikulum pendidikan keagamaan.
  • Dialog lintas iman: menjadi forum rutin bagi pemuka agama berbeda untuk bertemu dan membahas isu-isu sosial bersama.
  • Mediasi konflik komunitas: menyediakan mekanisme awal untuk menyelesaikan sengketa sebelum meluas.

Langkah ini sejalan dengan semangat diplomasi agama yang tidak hanya bicara di tingkat global, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memperkuat kapasitas imam dalam mediasi, masjid dapat menjadi garda depan dalam mewujudkan perdamaian global dan harmoni sosial di tingkat lokal.

Berdasarkan analisis di atas, rekomendasi kebijakan konkret yang dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan lembaga keagamaan adalah: pertama, integrasi peace literacy, conflict mediation, dan digital literacy ke dalam kurikulum pendidikan keagamaan di pesantren dan madrasah; kedua, pemberdayaan Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama sebagai jaringan early response untuk mendeteksi dan meredam ketegangan sosial; ketiga, pembentukan forum imam/khatib di setiap kabupaten/kota sebagai focal point koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pencegahan konflik horizontal. Dengan langkah ini, diplomasi agama tidak lagi menjadi wacana, tetapi menjadi instrumen nyata untuk menciptakan perdamaian global dan harmoni sosial yang berkelanjutan.