Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang pernah mengalami episode konflik horizontal berkepanjangan antara 1998 dan 2000, kini menjadi laboratorium hidup bagi evolusi paradigma resolusi konflik di Indonesia. Konflik yang melibatkan polarisasi masyarakat itu menyisakan fragmentasi sosial-ekonomi mendalam, dan intervensi awal pasca-konflik cenderung terfokus pada rekonsiliasi simbolis. Namun, temuan riset Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LKSI) mengindikasikan pergeseran signifikan menuju pendekatan ekonomi kolektif sebagai fondasi baru bagi stabilitas sosial jangka panjang di wilayah post-konflik tersebut. Analisis ini mengisyaratkan bahwa keberlanjutan perdamaian memerlukan konstruksi ikatan sosial yang berbasis pada kepentingan dan manfaat konkret bersama, melampaui sekadar narasi rekonsiliasi.

Analisis Akar Masalah: Dari Fragmentasi Ekonomi ke Ketahanan Sosial yang Rapuh

Mengurai dinamika post-konflik Poso memerlukan pemahaman mendalam terhadap struktur pemicu awal dan kegagalan intervensi lanjutan. Trauma kolektif dan persaingan dalam mengakses sumber daya—faktor pendorong utama fragmentasi—tidak teratasi secara komprehensif oleh pendekatan rekonsiliasi yang bersifat seremonial. Ketika ikatan sosial hanya dibangun di atas landasan simbolik dan retoris tanpa platform bersama yang memberikan manfaat material, maka fondasi perdamaian menjadi rentan terhadap gejolak. Penelitian LKSI mengidentifikasi titik kritis dalam fase Poso pasca-konflik, di mana platform ekonomi bersama berperan sebagai perekat sosial yang lebih tangguh dibanding dialog semata. Hal ini membuktikan bahwa kemiskinan struktural dan ketimpangan akses ekonomi merupakan bahan bakar laten yang dapat kembali memicu ketegangan horizontal jika tidak ditangani secara sistemik.

  • Faktor Pemicu Utama: Fragmentasi sosial-ekonomi pasca-konflik dan persaingan akses terhadap sumber daya.
  • Kekurangan Intervensi Awal: Fokus berlebihan pada aspek ritual dan dialog simbolis tanpa membangun landasan ekonomi bersama yang konkret.
  • Konsekuensi: Terciptanya ikatan sosial yang lemah dan rapuh, serta risiko berlanjutnya siklus ketegangan.

Paradigma Baru: Ekonomi Kolektif sebagai Instrument of Peacebuilding

Dinamika mutakhir di Poso menunjukkan transformasi paradigmatik di mana ekonomi kolektif menjadi instrumen utama peacebuilding. Masyarakat yang sebelumnya terpolarisasi kini secara aktif membangun usaha bersama, seperti koperasi lintas kelompok yang mengelola komoditas unggulan lokal—kopi dan coklat. Model ini tidak hanya memobilisasi sumber daya ekonomi, tetapi juga menciptakan interdependensi dan kepentingan bersama yang menetralisir narasi permusuhan masa lalu. Pendekatan ini menggeser fokus dari ‘mengatasi masa lalu’ menjadi ‘membangun masa depan bersama’, dengan ekonomi sebagai mediumnya. Praktik di Poso ini menawarkan perspektif bahwa penyelesaian konflik horizontal yang berkelanjutan harus melalui jalur yang memberikan manfaat bersama secara nyata dan terukur.

Kesuksesan awal model ini juga menyoroti pentingnya desain kelembagaan yang inklusif dan tata kelola yang transparan. Koperasi lintas kelompok berfungsi tidak hanya sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai arena sosial baru tempat terjadinya interaksi rutin, negosiasi kepentingan, dan pembangunan kepercayaan. Aspek ini mengonversi modal ekonomi menjadi modal sosial yang kokoh, yang pada gilirannya memperkuat fondasi dialog dan kerja sama di tingkat komunitas. Pergeseran dari paradigma rekonsiliasi pasif menuju kolektivitas ekonomi aktif ini merepresentasikan lompatan strategis dalam konsep pembangunan perdamaian di Indonesia.

Rekomendasi Kebijakan Strategis untuk Replikasi dan Penguatan

Berdasarkan analisis atas pembelajaran dari Poso, diperlukan kerangka kebijakan yang proaktif dan terintegrasi untuk mereplikasi dan memperkuat model ekonomi kolektif di daerah lain dengan riwayat konflik horizontal. Rekomendasi berikut ditujukan bagi para pengambil kebijakan di tingkat pusat dan daerah:

  • Integrasi Dini Program Ekonomi Kolektif: Desain program pasca-konflik harus secara inheren menggabungkan pembentukan usaha kolektif lintas kelompok sejak fase awal rekonsiliasi. Hal ini mencegah pemisahan antara proses sosial dan ekonomi, serta memastikan perdamaian memiliki basis material yang kuat.
  • Skema Insentif Fiskal dan Non-Fiskal: Pemerintah daerah dan pusat perlu mendesain skema insentif yang terarah, seperti kemudahan perizinan, akses pembiayaan lunak, bantuan teknis, dan preferensi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah untuk usaha kolektif yang melibatkan mantan kelompok konflik.
  • Pemantauan dan Evaluasi Berbasis Hasil: Membangun sistem M&E untuk melacak tidak hanya indikator ekonomi (seperti pendapatan dan penyerapan tenaga kerja), tetapi juga indikator kohesi sosial (tingkat kepercayaan antar kelompok, frekuensi kerjasama baru) yang dihasilkan dari inisiatif ekonomi kolektif tersebut.

Oleh karena itu, kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta pemerintah daerah, direkomendasikan untuk segera mengadopsi kerangka ‘Ekonomi untuk Perdamaian’ dalam kebijakan pembangunan daerah rawan konflik. Langkah konkretnya adalah dengan menerbitkan pedoman teknis dan mengalokasikan anggaran khusus dalam APBN/APBD untuk mendanai inkubasi dan skala-up koperasi atau BUMDes lintas kelompok. Intervensi kebijakan yang terstruktur dan berkelanjutan ini akan mengkatalisasi transformasi dari kondisi post-konflik yang rentan menjadi masyarakat yang tangguh secara ekonomi dan sosial, sebagaimana mulai terlihat dalam dinamika di Poso.