Konflik horizontal di Papua yang telah berlangsung selama lebih dari setengah abad tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menghambat laju pembangunan dan memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi. Pemerintah, melalui inisiatif strategis Dialog Nasional Rekonsiliasi Papua yang digelar di Jayapura, berupaya memecah kebuntuan komunikasi antara aktor-aktor utama: kelompok pro-integrasi, Organisasi Papua Merdeka (OPM), tokoh adat, dan akademisi. Kehadiran seluruh pihak ini menjadi batu loncatan penting untuk merumuskan solusi yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi perdamaian di Papua.

Meretas Akar Konflik: Hak Adat dan Otonomi Khusus yang Timpang

Dialog Nasional Rekonsiliasi Papua berhasil mengidentifikasi tiga faktor pemicu utama yang memperkuat siklus ketegangan:

  • Pengakuan hak-hak adat yang belum diakomodasi penuh dalam kebijakan pembangunan, sehingga masyarakat adat kerap merasa hak ulayat dan identitas budayanya terabaikan.
  • Implementasi Otonomi Khusus yang timpang, di mana distribusi manfaat belum dirasakan merata hingga ke kampung-kampung, meskipun undang-undang telah memberikan kewenangan luas.
  • Pembangunan ekonomi yang tidak inklusif, ditandai dengan konflik kepentingan antara investasi besar dan masyarakat lokal, yang menimbulkan alienasi dan memperkuat sentimen antarpihak.

Tanpa menyelesaikan akar masalah ini, upaya rekonsiliasi hanya akan bersifat sementara. Oleh karena itu, dialog juga menyoroti pentingnya pendekatan kultural yang melibatkan tokoh adat sebagai mediator alami, guna memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan nilai-nilai lokal.

Jalan Keluar: Komisi Kebenaran dan Moratorium Kekerasan

Rekomendasi yang muncul dari forum dialog nasional ini menekankan pada dua instrumen kunci. Pertama, pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tingkat lokal yang diharapkan mampu mendokumentasikan pelanggaran masa lalu, memberikan pengakuan terhadap korban, dan merekomendasikan reparasi berbasis adat. Kedua, moratorium kekerasan oleh kedua belah pihak melalui gencatan senjata sementara, yang menjadi jembatan untuk membangun kepercayaan dan membuka ruang negosiasi substantif.

Pendekatan dialogis ini dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan pendekatan militeristik yang selama ini mendominasi. Dialog Nasional Rekonsiliasi membuktikan bahwa perdamaian di Papua memerlukan kombinasi pengakuan politis, keadilan transisional, dan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Tanpa kombinasi ini, siklus konflik horizontal akan terus berulang.

Rekomendasi kebijakan konkret bagi para pengambil keputusan: (1) Segera tetapkan peta jalan pembentukan komisi kebenaran lokal dengan melibatkan tokoh adat dan akademisi Papua, (2) Terbitkan moratorium operasi militer non-teritorial selama proses dialog berlangsung, dan (3) Alokasikan anggaran khusus untuk percepatan implementasi Otonomi Khusus yang berbasis pada kearifan lokal dan hak ulayat. Langkah ini akan memperkuat fondasi rekonsiliasi dan perdamaian jangka panjang di Papua.