Praktik politik identitas yang menguat menjelang Pilkada serentak 2026 di Jawa Tengah telah memicu gesekan horizontal di sejumlah daerah, khususnya di Kabupaten Banyumas dan Kebumen. Konflik ini melibatkan pelajar, mahasiswa, dan tokoh masyarakat yang terbelah akibat penggunaan sentimen SARA untuk meraih dukungan politik. Skala dampaknya terlihat dari perpecahan di media sosial hingga bentrokan kecil antar kelompok pendukung, mengancam kohesi sosial dan stabilitas regional. Forum dialog lintas generasi yang digagas oleh Badan Kesbangpol hadir sebagai respons awal, namun diperlukan pendekatan yang lebih struktural untuk mengurai akar masalah.
Mengurai Akar Konflik: Politik Identitas dan Warisan Polarisasi
Akar utama konflik horizontal di Jawa Tengah ini bersumber dari praktik politik identitas yang mengeksploitasi sentimen SARA selama kontestasi elektoral. Politisasi identitas tidak hanya memecah belah pemilih dewasa, tetapi juga terwariskan ke generasi muda melalui narasi yang terus digaungkan di ruang digital. Dinamika konflik menunjukkan adanya polarisasi yang sistemik, di mana setiap kelompok mengklaim legitimasi moral dan menganggap lawan sebagai ancaman. Faktor pemicu dapat dirinci sebagai berikut:
- Penggunaan simbol agama dan etnis secara berlebihan dalam kampanye politik.
- Kurangnya ruang dialog antar kelompok yang difasilitasi oleh institusi formal.
- Algoritma media sosial yang memperkuat filter bubble dan echo chamber.
- Lemahnya literasi kewarganegaraan di kalangan pemilih pemula.
Peta aktor yang terlibat mencakup kandidat dan tim sukses yang menggunakan strategi identitas, komunitas maya yang menyebarkan konten provokatif, serta generasi muda yang menjadi sasaran utama mobilisasi politik. Tanpa intervensi yang tepat, konflik ini berpotensi meluas menjadi perpecahan komunal yang lebih dalam.
Rekomendasi Kebijakan: Membangun Ketahanan Sosial melalui Dialog dan Edukasi
Untuk meredam eskalasi konflik, opsi penyelesaian yang direkomendasikan adalah penguatan kurikulum pendidikan kewarganegaraan yang menekankan toleransi dan kebhinnekaan, serta pelatihan mediasi bagi pemuda sebagai agen perdamaian. Langkah-langkah solutif ini meliputi:
- Integrasi modul resolusi konflik dan dialog lintas budaya dalam mata pelajaran PPKn dan sejarah.
- Program pelatihan mediasi sebaya yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol dan lembaga swadaya masyarakat.
- Pengembangan platform dialog virtual yang aman dan moderat di tingkat sekolah dan kampus.
- Pembentukan forum pemuda lintas agama dan etnis sebagai wadah perjumpaan rutin.
Pendekatan ini solutif karena membangun budaya dialog sejak dini, mengurangi polarisasi, dan menciptakan ruang untuk memahami perspektif berbeda. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi objek manipulasi politik, tetapi juga subjek yang aktif dalam memperkuat kohesi sosial.
Rekomendasi kebijakan konkret yang ditujukan kepada pengambil keputusan, terutama pemerintah provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri, adalah segera menerapkan kurikulum kewarganegaraan yang adaptif terhadap realitas politik identitas, serta mengalokasikan dana desa untuk program mediasi pemuda di tingkat lokal. Selain itu, perlu adanya pengawasan ketat terhadap praktik politik identitas dalam setiap tahapan Pilkada 2026, termasuk sanksi tegas bagi pelaku yang memanfaatkan sentimen SARA. Dialog lintas generasi yang sudah dirintis harus diperluas dan diintegrasikan ke dalam kebijakan deradikalisasi dan pembinaan ideologi Pancasila.