Menjelang Pilkada 2027, ancaman polarisasi berbasis identitas mulai mengemuka di Jawa Tengah, khususnya di daerah seperti Boyolali dan Klaten yang sebelumnya mengalami keretakan sosial akibat politisasi isu agama. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah merespons situasi ini dengan menggelar dialog antaragama di Solo, melibatkan tokoh agama, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah. Skala dampak diperkirakan meluas jika tidak ada intervensi dini, mengingat mulai terbentuknya kelompok-kelompok eksklusif yang saling mencurigai antarpemeluk agama. Dialog ini menjadi platform mediasi strategis untuk meredakan ketegangan sebelum dimanfaatkan oleh aktor politik dalam kontestasi Pilkada.
Akar Polarisasi: Politisasi Identitas dan Eksklusivisme Kelompok
Analisis terhadap keretakan sosial di Jawa Tengah menunjukkan bahwa penggunaan isu agama untuk kepentingan politik oleh oknum menjadi pemicu utama. Faktor-faktor yang memperparah kondisi ini meliputi:
- Meningkatnya praktik eksklusivisme keagamaan yang memicu kecurigaan dan stereotip negatif antarkelompok.
- Lemahnya mekanisme deteksi dini konflik di tingkat desa dan kecamatan, sehingga gesekan kecil tidak tertangani secara preventif.
- Kurangnya ruang dialog antaragama formal yang mempertemukan lintas keyakinan secara reguler, menyebabkan miskomunikasi dan prasangka semakin menguat.
Fenomena ini tidak hanya mengancam kerukunan horizontal, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk memobilisasi dukungan politik berbasis identitas pada Pilkada mendatang. Oleh karena itu, pendekatan dialog antaragama dan mediasi menjadi kunci untuk mengurai akar masalah sebelum meluas.
Opsi Resolusi dan Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Moderasi Beragama
Dalam forum tersebut, beberapa opsi penyelesaian dibahas secara sistematis untuk membangun ketahanan sosial di Jawa Tengah. Pertama, pembentukan rumah moderasi beragama di tingkat kecamatan sebagai pusat edukasi dan diskusi lintas iman. Kedua, pelibatan aktif pemuda dalam diskusi kamisan yang difasilitasi oleh FKUB untuk menanamkan nilai toleransi sejak dini. Ketiga, penyusunan kode etik kampanye yang melarang politisasi identitas — sebuah mekanisme mediasi preventif yang dapat diadopsi oleh seluruh partai politik. Rekomendasi kebijakan konkret yang dihasilkan mendorong setiap bupati/walikota di Jawa Tengah untuk mengeluarkan instruksi tentang pemetaan kerentanan konflik dan penguatan peran FKUB sebagai mediator resmi daerah. Langkah ini sejalan dengan upaya menjaga kerukunan di tengah tekanan politik identitas yang kian nyata.
Bagi para pengambil keputusan, langkah selanjutnya adalah mengintegrasikan hasil dialog antaragama ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengalokasikan anggaran khusus untuk program moderasi beragama. Pemerintah provinsi juga perlu mendorong replikasi model mediasi ke daerah lain dengan keragaman serupa, seperti Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Timur. Dengan begitu, kerukunan dapat terjaga secara berkelanjutan tanpa dikhawatirkan terganggu oleh isu politik identitas di masa depan.