Dialog antaragama yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Poso bersama Kepolisian Resor Poso pada 16 September 2026 menjadi tonggak penting dalam upaya rekonsiliasi di wilayah yang masih dibayangi trauma konflik horizontal 1998–2007. Deklarasi Damai Poso yang dihasilkan berisi komitmen bersama untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian serta mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian sengketa rumah ibadah. Peristiwa ini melibatkan tokoh agama, pemuda lintas iman, dan aparat keamanan, dengan skala dampak yang tidak hanya menyentuh Poso, tetapi juga diharapkan menjadi model bagi daerah rawan konflik seperti Ambon dan Sambas.

Akar Konflik dan Dinamika Kerukunan Umat Beragama di Poso

Trauma mendalam akibat konflik berkepanjangan meninggalkan prasangka yang masih tertanam di sebagian masyarakat. Faktor pemicu utama yang teridentifikasi meliputi:

  • Warisan luka historis konflik Poso yang belum sepenuhnya pulih, menciptakan sekat-sekat sosial antarkelompok.
  • Maraknya konten radikal dan intoleran di media sosial yang memperkuat stereotip negatif dan memicu polarisasi.
  • Kerentanan generasi muda yang mudah terpapar propaganda kebencian akibat minimnya literasi digital dan pendidikan perdamaian formal.

Namun, dinamika positif mulai terlihat melalui pertemuan rutin pemuda lintas agama yang difasilitasi FKUB. Forum-forum kecil ini secara perlahan membangun kembali kepercayaan (trust) antarumat beragama. Dialog antaragama menjadi ruang aman untuk menyampaikan aspirasi dan menyelesaikan kesalahpahaman, sekaligus memperkuat kerukunan umat beragama di tingkat akar rumput. Inisiatif seperti ini menjadi modal sosial penting dalam proses rekonsiliasi jangka panjang.

Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Rekonsiliasi Berbasis Edukasi dan Kolaborasi Lokal

Deklarasi Damai Poso perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar tidak menjadi dokumen seremonial. Beberapa opsi resolusi yang dapat diimplementasikan antara lain:

  • Penguatan pendidikan toleransi di sekolah melalui integrasi kurikulum yang mengajarkan nilai-nilai kebhinekaan dan resolusi konflik sejak dini.
  • Pemanfaatan influencer lokal sebagai agen kampanye perdamaian di media sosial, guna menandingi konten radikal dengan narasi positif dan kredibel.
  • Pembentukan forum serupa di daerah lain seperti Ambon dan Sambas, dengan mengadaptasi model Poso yang berbasis pada partisipasi pemuda dan keterlibatan aparat keamanan.

Kepada pengambil keputusan di tingkat daerah dan pusat, rekomendasi konkret yang mendesak adalah: (1) mengalokasikan dana khusus untuk program dialog antaragama dan pelatihan fasilitator perdamaian di setiap kabupaten/kota rawan konflik; (2) memperkuat pengawasan konten digital bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir akun penyebar ujaran kebencian; serta (3) mendorong sinergi antara FKUB, kepolisian, dan dinas pendidikan dalam merancang kurikulum toleransi yang adaptif. Langkah-langkah ini akan memastikan bahwa rekonsiliasi tidak hanya bersifat deklaratif, tetapi terlembaga secara sistemik dan berkelanjutan.