Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan kader PMII Kota Mataram di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung hingga malam dan berujung ricuh, dengan seorang mahasiswa terluka, bukan sekadar insiden protes sosial biasa. Konflik ini mengekspos polarisasi mendalam dalam masyarakat terkait implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Di satu sisi, kelompok penolak menilai kedua program tersebut rentan terhadap korupsi dan tata kelola yang bermasalah. Di sisi lain, kelompok pendukung menggarisbawahi manfaat ekonomi langsung berupa pembukaan lapangan kerja. Ketidakhadiran otoritas untuk berdialog telah mengubah ketegangan kebijakan menjadi konfrontasi fisik, mengancam stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Analisis Konflik: Antara Ketakutan atas Korupsi dan Harapan Ekonomi
Polarisasi yang terjadi di NTB merupakan studi kasus klasik tentang bagaimana sebuah kebijakan publik dapat memicu konflik horizontal ketika persepsi dan manfaat yang dirasakan publik tidak merata. Akar konflik tidak terletak pada substansi program—yaitu pemberian makan bergizi dan penguatan ekonomi desa—melainkan pada proses implementasi dan tata kelolanya. Faktor-faktor pemicu ketegangan ini dapat diurai secara sistematis:
- Defisit Transparansi: Kekhawatiran utama kelompok penolak (dalam hal ini PMII) adalah kerentanan program terhadap penyalahgunaan anggaran dan korupsi. Ini menunjukkan lemahnya mekanisme pelaporan dan pengawasan yang dapat diakses publik.
- Pemetaan Manfaat Asimetris: Dukungan dari sebagian masyarakat muncul karena mereka merasakan manfaat ekonomi langsung dari program. Hal ini menciptakan dua kelompok dengan kepentingan yang berseberangan berdasarkan dampak yang dirasakan.
- Kegagalan Komunikasi Pemerintah: Ketidakhadiran pimpinan daerah untuk membuka ruang dialog sejak awal telah meminggirkan aspirasi kelompok kritis, mengkristalkan kecurigaan, dan akhirnya memicu aksi unjuk rasa yang eskalatif.
Pola ini menunjukkan bahwa konflik bermula dari persoalan tata kelola dan komunikasi, bukan dari penolakan terhadap tujuan mulia kebijakan itu sendiri.
Rekomendasi Kebijakan: Dari Konfrontasi ke Kolaborasi melalui Manajemen Konflik Partisipatif
Merespons dinamika ini, pemerintah daerah NTB perlu menerapkan pendekatan manajemen konflik yang konstruktif dan partisipatif untuk mengubah siklus konfrontasi menjadi kolaborasi. Langkah-langkah strategis berikut ini dapat dijadikan peta jalan resolusi:
- Mendesain Ulang Arena Dialog: Pemerintah harus segera menginisiasi forum dialog inklusif multi-pihak. Forum ini tidak hanya melibatkan kelompok pro dan kontra MBG/KDMP, tetapi juga menghadirkan aktor netral dan berwibawa seperti perwakilan BPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan organisasi masyarakat sipil pengawas anggaran. Tujuannya adalah mentransformasi tuntutan di jalan menjadi bahan diskusi substantif di meja perundingan.
- Melaksanakan Audit Sosial dan Evaluasi Terbuka: Sebagai tindak lanjut dialog, pemerintah wajib melaksanakan audit kinerja dan sosial terhadap program MBG dan KDMP. Proses dan hasil audit harus diumumkan secara transparan kepada publik. Hasil evaluasi ini kemudian menjadi dasar legal dan teknis untuk melakukan perbaikan kebijakan, yang dapat berupa penguatan sistem pengawasan internal, penerapan platform pengaduan masyarakat yang protektif, atau bahkan redesign mekanisme penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran dan akuntabel.
- Membangun Mekanisme Umpan Balik Berkelanjutan: Untuk mencegah terulangnya konflik serupa di masa depan, pemerintah perlu melembagakan kanal komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam siklus kebijakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Pendekatan ini mengedepankan prinsip co-creation dalam pelayanan publik.
Rekomendasi kebijakan konkret bagi Gubernur NTB dan jajaran adalah segera membentuk Satuan Tugas Evaluasi dan Dialog Publik untuk menangani kasus MBG dan KDMP. Satgas ini harus memiliki mandat untuk: 1) Menjadi fasilitator dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan; 2) Mengawal proses audit independen; dan 3) Menyusun rekomendasi perbaikan kebijakan yang disepakati bersama dalam waktu yang ditetapkan. Dengan mengedepankan pendekatan partisipatif dan transparansi, pemerintah tidak hanya menyelesaikan konflik saat ini tetapi juga membangun ketahanan sosial dan kepercayaan publik terhadap kebijakan-kebijakan serupa di masa depan.