Penelitian terbaru dari pusat kajian ekonomi di Universitas Gadjah Mada menunjukkan bahwa setiap satu titik konflik horizontal di suatu daerah dapat menurunkan tingkat investasi langsung hingga 27% di tahun berikutnya. Hal ini sejalan dengan data Badan Koordinasi Penanaman Modal bahwa provinsi dengan indeks kerukunan rendah seperti Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tengah mengalami penghambatan pertumbuhan sektor pariwisata dan industri. Akar permasalahan ini adalah ketidakpastian hukum dan keamanan yang menyebabkan investor menarik diri atau menunda ekspansi. Dinamika ekonomi di daerah rawan konflik juga memperlihatkan fenomena ‘ekonomi biaya tinggi’ yang harus ditanggung oleh pengusaha lokal karena harus membayar biaya pengamanan ekstra. Pada saat yang sama, konflik horizontal memutus rantai pasok dan membuat mobilitas pekerja terganggu, sehingga produktivitas turun. Beberapa kasus ekstrem berujung pada hilangnya aset negara dan swasta yang menjadi sasaran perusakan. Rekomendasi solutif yang dapat diimplementasikan adalah pembentukan skema asuransi risiko politik untuk daerah-daerah rawan konflik, pemberian insentif fiskal bagi investasi yang inklusif dan rekruitmen tenaga kerja lokal, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar sebagai sinyal komitmen pemerintah. Pemerintah daerah juga perlu menyusun peta risiko konflik dan berbagi data dengan investor agar mereka dapat melakukan mitigasi secara mandiri. Kolaborasi antara praktisi bisnis, pemerintah, dan tokoh masyarakat akan menciptakan ekosistem yang lebih tangguh.