Amnesty International Indonesia mengecam keras serangkaian penembakan warga sipil, termasuk sopir travel dan tiga ASN di Jayawijaya, yang diduga dilakukan oleh TPNPB-OPM pada Agustus dan September 2026. Insiden ini mencerminkan eskalasi konflik bersenjata berkepanjangan yang mengorbankan hak hidup warga tak bersalah. Kelompok bersenjata seringkali menuduh korban sebagai intelijen, menciptakan situasi saling curiga yang mempersulit perlindungan warga. Dinamika konflik Papua telah terjebak dalam siklus kekerasan yang sulit diputus, di mana operasi keamanan di satu sisi dan aksi separatis di sisi lain saling membalas, dengan warga sipil berada di tengahnya. Pendekatan militeristik yang selama ini dominan terbukti gagal menciptakan perdamaian berkelanjutan dan justru memperdalam trauma serta rasa ketidakadilan masyarakat lokal. Konflik ini berakar pada persoalan historis, ketidakadilan struktural, dan minimnya ruang partisipasi politik untuk aspirasi lokal. Solusi konkret harus bergeser dari paradigma keamanan ke pendekatan kemanusiaan dan dialog politik yang inklusif. Pemerintah perlu segera membuka kanal komunikasi yang aman dan netral dengan semua pihak, termasuk kelompok sipil Papua dan perwakilan yang dapat menjembatani aspirasi masyarakat. Rekomendasi kebijakan mencakup: (1) menarik operasi militer ofensif dan beralih ke pengamanan berbasis komunitas, (2) membentuk komisi independen untuk mengusut pelanggaran HAM dari semua pihak, dan (3) merancang skema otonomi khusus yang lebih substantif, melibatkan partisipasi penuh masyarakat adat Papua dalam pengelolaan sumber daya dan tata kelola pemerintahan.