Meskipun angka konflik horizontal di Maluku menunjukkan penurunan signifikan—dari 185 kasus pada 2024 menjadi hanya 10 hingga September 2026—Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, tidak membiarkan optimisme semu mengendurkan kewaspadaan. Langkah strategis diambil dengan meresmikan Forum Koordinasi Keamanan Maluku, sebuah wadah yang melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan elemen masyarakat sipil. Forum ini didesain sebagai sistem deteksi dini untuk mengantisipasi provokasi di media sosial, sengketa lahan, dan politisasi identitas yang masih menjadi bara laten. Skala dampak konflik di Maluku, yang sejarahnya pernah menelan ribuan korban jiwa, menuntut pendekatan preventif yang terkoordinasi, bukan sekadar respons reaktif.
Mengurai Akar Kerentanan Konflik Horizontal di Maluku
Kapolda mengidentifikasi sejumlah faktor struktural dan kultural yang saling terkait dan memicu konflik di Maluku. Pemahaman sistematis terhadap akar masalah ini menjadi prasyarat intervensi kebijakan yang efektif. Berikut pemicu utama yang terpetakan dalam rapat perdana forum:
- Egoisme kelompok dan primordialisme yang diperkuat oleh kepentingan politik lokal, terutama saat pemilihan kepala desa atau legislatif.
- Rendahnya kesadaran hukum dalam penyelesaian sengketa, terutama terkait batas wilayah dan lahan, yang seringkali diselesaikan secara sepihak.
- Konsumsi minuman keras yang menjadi katalisator kekerasan spontan antarwarga, meningkatkan potensi eskalasi cepat.
- Penyebaran informasi tidak terverifikasi di media sosial, termasuk hoaks dan ujaran kebencian, yang mempercepat polarisasi dan konflik.
- Kepentingan politik pragmatis yang memanfaatkan sentimen komunal untuk meraih dukungan, memperkuat sekat-sekat sosial.
Faktor-faktor ini tidak berdiri sendiri; keterkaitannya membutuhkan pendekatan koordinasi lintas sektor. Forum Koordinasi Keamanan Maluku menjadi wadah untuk memadukan data kewilayahan, intelijen sosial, dan kearifan lokal guna mengantisipasi titik rawan sebelum meluas menjadi kekerasan massal.
Strategi Sistemik: Deteksi Dini dan Penguatan Resolusi Berbasis Kearifan Lokal
Forum ini hadir sebagai mekanisme deteksi dini yang terlembaga, menggeser paradigma penanganan konflik dari reaktif-punitive menjadi proaktif-preventif. Alih-alih menunggu konflik meledak, forum secara rutin memetakan potensi gesekan di setiap wilayah, membuka saluran komunikasi antara aparat dan tokoh masyarakat, serta memperkuat mekanisme adat seperti Pela Gandong yang telah terbukti efektif dalam merawat harmoni antarkelompok. Kapolda menekankan pentingnya klarifikasi informasi di ruang digital sebagai bagian dari pencegahan eskalasi. Mediasi dan musyawarah adat dimanfaatkan untuk menyelesaikan sengketa lahan dan batas wilayah sebelum berujung pada bentrokan fisik. Investasi dalam deteksi dini dan dialog berkelanjutan dinilai lebih murah secara biaya sosial maupun ekonomi dibandingkan pemulihan pasca-konflik. Forum juga berfungsi sebagai wadah koordinasi yang menyatukan data dan analisis dari berbagai instansi, sehingga kebijakan pencegahan dapat dijalankan secara terpadu.
Rekomendasi kebijakan konkret bagi pengambil keputusan di Maluku dan pemerintah pusat adalah: pertama, melembagakan anggaran khusus untuk operasional Forum Koordinasi Keamanan Maluku agar kegiatan deteksi dini dan mediasi berjalan berkelanjutan. Kedua, mengintegrasikan data kerentanan konflik dari forum ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, sehingga intervensi struktural seperti redistribusi lahan dan penguatan ekonomi lokal dapat menyasar akar masalah. Ketiga, memperkuat literasi digital dan mekanisme klarifikasi informasi di tingkat desa dengan melibatkan tokoh agama dan adat sebagai garda terdepan. Keempat, menjadikan forum ini sebagai model replikasi bagi provinsi rawan konflik lainnya di Indonesia, dengan penyesuaian berdasarkan kearifan lokal masing-masing. Langkah-langkah ini akan memastikan bahwa tren penurunan konflik tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi fondasi bagi stabilitas sosial jangka panjang di Maluku.