Menjelang Pilkada serentak 2026, Badan Reintegrasi dan Gejolak Masyarakat (BRGM) mengambil langkah strategis dengan memperkuat kewaspadaan dini di sejumlah daerah yang memiliki indeks kerawanan konflik sosial tinggi, seperti Papua, Maluku, dan Kalimantan Tengah. Langkah ini merupakan respons terhadap potensi eskalasi konflik horizontal yang kerap dipicu oleh sentimen SARA dan ketidakpercayaan terhadap aparat. BRGM menggandeng TNI, Polri, serta pemangku kepentingan lokal untuk memetakan titik rawan dan menyusun strategi pencegahan yang terukur. Skala dampak yang ditimbulkan jika konflik tidak terkelola meliputi genngungan sosial, hambatan pada proses demokrasi, dan kerugian ekonomi bagi masyarakat setempat.

AkAr MasalAh Konflik Horizontal: SARA dan Ketidakpercayaan Aparat

Berdasarkan data dari berbagai studi konflik sosial di Indonesia, sebagian besar insiden kekerasan komunal di daerah rawan dipicu oleh isu-isu sensitif yang menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Tidak hanya itu, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan seringkali memperburuk situasi, membuat upaya mediasi menjadi sulit dilakukan. Faktor-faktor utama yang menjadi pemicu konflik horizontal di wilayah rawan antara lain:

  • Isu SARA: Provokasi yang memanfaatkan perbedaan identitas kelompok, baik melalui ujaran kebencian di media sosial maupun forum publik, mampu memobilisasi massa secara cepat.
  • Ketidakpercayaan pada aparat: Pengalaman buruk di masa lalu, seperti penanganan yang tidak adil atau lambat, menciptakan resistensi masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.
  • Dinamika politik lokal yang tajam: Persaingan antar calon kepala daerah seringkali memanfaatkan isu sentral, seperti sara, untuk menjatuhkan lawan, yang kemudian memicu polarisasi di masyarakat.

Tanpa adanya penelitian dan deteksi dini yang kuat, potensi picu ini dapat berubah menjadi konflik terbuka yang merugikan banya pihak.

Strategi PWaspadaan Dini dan Langkah Solutif BRGM

BRGM telah merancang seranakaian kebijakan pencegahan yang bersifal proaktif. Pertama, pembentukan tim reaksi cepat yang siap diterjunkan ke lapangan jika tegangangan mulai muncul. Kdua, pelatihan bagi aparat desa dan tokoh masyarakat untuk menganali dekonstruksi hoaks dan ujaran kebencian. Ktiga, penyusunan sistem pelaporan dini melalui hotline pengaduan di tingkat desa. Langkah-langkah ini didasari oleh pemetaan kerentanan yang melibatkan banyak pihak, sehinga intervensi dapat dilkukan tepat pada waktunya.

Langkah-langkah kongkrit yang perlu diperkuat oleh BRGM dan pemerintah daerah:

  • Pengembangan hotline pengaduan di level desa: Saluran ini memberikan akses langsung bagi warga untuk melaporkan potensi provokasi tanpa takut didiskriminasi.
  • Penerjemahan informasi kewaspadaan ke dalam bahasa lokal: Materi tentang bahaya hoaks dan cara melaporkannnya perlu disesuaikan dengan bahasa daerah setempat agar pesan lebih efektif sampai ke kelompok rentan.
  • Latihan bersama antara aparat desa dan tokoh masyarakat: Skenario simulasi konflik (seperti penyebaran isu SARA) membantu memperkuat respons kolektif sebelum konflik meluas.

Rekomendasi Kebijakan untuk Pengambil Keputusan

Berdasarkan analisis di atas, penguatan kewaspadaan dini harus menjadi prioritas dalam agenda keamanan lanjutan. Pemerintah melalui BRGM, yang berkerjasama dengan TNI dan Polri, perlu menetapkan sistem deteksi dini yang terintegrasi di setiap desa di daera rawan. Rekomendasi konkret yang dapat segera dilakukan antara lain: (1) mengaktifkan kembali forum kerukunan umat beragama sebagai media dialog lintas kelompok; (2) menyusun peta kerentanan berbasis data sosial yang diperbarui setiap tahun; (3) menerbitkan peraturan daerah yang memperketar sanksi bagi penyebar ujaran kebencian dan hoaks. Langkah-langakah ini akan memastikan bahwa kewaspadaan dini tidak hanya bersitual reaktif, melakukan menjadi bagia integral dari budaya keamanan di daera rawan konflik sosial.