Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) secara resmi merilis laporan analisis yang mengidentifikasi tiga daerah rawan konflik horizontal menjelang Pilkada serentak 2027, yaitu Jawa Timur (Madura), Nusa Tenggara Timur (Flores), dan Kalimantan Barat (Sanggau). Laporan ini menegaskan bahwa ketiga wilayah tersebut memiliki kerentanan struktural dan kultural yang berbeda, namun sama-sama dipicu oleh intensitas kampanye di media sosial yang kerap menggunakan isu SARA. BNPT memperkirakan bahwa tanpa intervensi kebijakan yang terukur, eskalasi konflik dapat meluas dan mengancam stabilitas keamanan nasional, terutama karena Pilkada serentak menjadi ajang mobilisasi massa yang tinggi.

Akar Konflik Horizontal di Tiga Wilayah Strategis

Berdasarkan hasil pemetaan BNPT, akar masalah di Madura berkaitan erat dengan politik identitas dan persaingan antarklan yang telah mengakar dalam struktur sosial masyarakat. Di Flores, konflik lahir dari sengketa lahan perkebunan yang melibatkan perusahaan besar dan masyarakat adat, diperparah dengan lemahnya penegakan hukum agraria. Sementara itu, di Sanggau, sentimen etnis antara komunitas Dayak dan Melayu menjadi pemicu utama yang mudah dimanipulasi oleh aktor politik lokal. Dinamika konflik horizontal di ketiga daerah ini diperkirakan akan semakin tajam karena penggunaan media sosial sebagai saluran kampanye hitam berbasis SARA yang sulit dikendalikan. Penting untuk dicatat bahwa ancaman terhadap keamanan nasional tidak hanya datang dari aksi fisik, melainkan juga dari polarisasi digital yang merusak kohesi sosial.

  • Faktor pemicu utama: politik identitas (Madura), sengketa lahan (Flores), sentimen etnis (Sanggau).
  • Aktor kunci: tokoh klan, pengusaha perkebunan, elite politik lokal, dan buzzer media sosial.
  • Saluran eskalasi: platform media sosial yang minim literasi digital akar rumput.

Rekomendasi Kebijakan untuk Meredam Eskalasi

Menanggapi kerentanan tersebut, BNPT merekomendasikan tiga langkah prioritas yang bersifat preventif dan responsif. Pertama, peningkatan patroli siber oleh Polri untuk memantau dan menindak konten provokatif, khususnya yang mengandung ujaran kebencian dan hoaks SARA. Kedua, dialog terbuka antarkomunitas yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi dan kabupaten, sebagai forum mediasi untuk meredakan ketegangan. Ketiga, program literasi digital yang menyasar masyarakat akar rumput, terutama pemilih pemula dan kelompok rentan, agar mampu menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi. Jika ketiga langkah ini diimplementasikan secara konsisten, BNPT optimistis angka eskalasi konflik dapat ditekan hingga 40% dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. Namun demikian, keberhasilan pencegahan sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mengoperasionalkan kebijakan di lapangan.

Sebagai rekomendasi kebijakan konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh para pengambil keputusan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) perlu menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengintegrasikan strategi penanganan daerah rawan konflik horizontal ke dalam rencana kontingensi Pilkada. Selain itu, alokasi dana khusus untuk program literasi digital dan mediasi komunitas di Madura, Flores, dan Sanggau harus dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2026. Tanpa langkah fiskal dan regulasi yang terpadu, upaya BNPT dalam menjaga stabilitas keamanan nasional hanya akan menjadi rekomendasi tanpa dampak nyata.