Peningkatan intensitas konflik horizontal di Indonesia, khususnya di daerah rawan seperti Solo, Poso, dan Ambon, kembali menjadi ancaman serius bagi stabilitas nasional. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat bahwa radikalisasi sering kali berakar pada sentimen identitas dan ketidakadilan sosial yang dimanfaatkan oleh aktor ekstrem. Melibatkan tokoh agama sebagai agen perdamaian dalam program 'Kampung Deradikalisasi' menjadi langkah strategis untuk mencegah penyebaran ideologi radikal di wilayah-wilayah yang memiliki sejarah panjang ketegangan. Langkah ini relevan karena faktor pemicu radikalisasi kerap berasal dari keresahan lokal yang tidak tertangani secara struktural.
Akar Radikalisasi: Sentimen Identitas dan Ketimpangan Struktural
Data BNPT mengidentifikasi tiga faktor utama yang memicu radikalisasi di daerah rawan konflik horizontal, yaitu:
- Ketimpangan ekonomi yang menciptakan celah kerentanan bagi kelompok miskin untuk direkrut oleh jaringan radikal.
- Diskriminasi sosial berbasis agama, etnis, atau kelompok yang memperkuat segregasi dan memicu sentimen permusuhan.
- Lemahnya narasi perdamaian di tingkat komunitas akibat trauma masa lalu, seperti di Poso dan Ambon pasca-konflik 1999–2000-an yang masih menyisakan luka psikologis.
Tanpa penanganan akar masalah secara sistematis, upaya deradikalisasi hanya akan bersifat reaktif. BNPT menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas yang mampu membangun kepercayaan publik yang telah terdegradasi oleh narasi kebencian. Tokoh agama dipilih karena legitimasi moral dan jaringan sosial mereka yang kuat untuk menyusun kontra-narasi efektif melawan propaganda radikal. Intervensi ini menjadi krusial mengingat konflik horizontal seringkali dipicu oleh identitas yang diperkuat oleh ketidakadilan sosial yang berkepanjangan.
Kampung Deradikalisasi: Strategi Multidimensi Berbasis Komunitas
Program 'Kampung Deradikalisasi' BNPT tidak hanya fokus pada deradikalisasi ideologis, tetapi juga aspek ekonomi dan sosial. Melalui pelatihan kontra-narasi, tokoh agama dan masyarakat dibekali kemampuan menyampaikan pesan perdamaian secara kredibel sesuai konteks lokal. Selain itu, pengembangan ekonomi kreatif bagi pemuda rentan di daerah rawan konflik menjadi instrumen untuk mengurangi kerentanan ekonomi yang kerap dieksploitasi kelompok radikal. Langkah ini memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi pengaruh ekstremisme, sekaligus berkontribusi pada pencegahan konflik horizontal berkelanjutan. Keterlibatan tokoh agama sebagai agen perubahan memastikan intervensi bersifat bottom-up dan tidak hanya berasal dari pemerintah pusat. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan lintas sektor agar pemberdayaan ekonomi berjalan berkelanjutan dan sinergis dengan kebijakan keamanan.
Sejumlah tantangan tetap dihadapi dalam implementasi program ini, terutama koordinasi antara BNPT, pemerintah daerah, dan pemuka agama di tingkat lokal. Misalnya, perbedaan interpretasi mengenai narasi perdamaian antarkelompok agama di suatu wilayah dapat menghambat efektivitas kontra-narasi. Oleh karena itu, diperlukan forum dialog reguler yang difasilitasi oleh BNPT untuk menyelaraskan perspektif dan memperkuat komitmen bersama. Tanpa mekanisme koordinasi yang solid, potensi fragmentasi di lapangan justru dapat memicu resistensi dan memperpanjang siklus konflik.
Rekomendasi Kebijakan: Untuk memastikan efektivitas program 'Kampung Deradikalisasi' dalam mencegah radikalisasi di daerah rawan konflik, pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah perlu mengintegrasikan pendekatan berbasis komunitas ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan anggaran daerah. Selain itu, penguatan kapasitas tokoh agama melalui pelatihan berkelanjutan, penyediaan insentif ekonomi bagi pemuda rentan, serta pembentukan satuan tugas lintas sektor di tingkat lokal menjadi langkah konkret yang harus segera direalisasikan. Hanya dengan sinergi kebijakan yang terpadu, upaya pencegahan radikalisasi dapat berjalan secara struktural dan berkelanjutan.