Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 27 Agustus 2026 menyelesaikan evaluasi menyeluruh terhadap program deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah. Program ini menyasar narapidana terorisme yang terlibat dalam konflik horizontal antar kelompok sipil di Poso, sebuah wilayah yang memiliki sejarah panjang ketegangan komunal. Skala dampak konflik ini tidak hanya mencakup korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga memperdalam trauma sosial dan melemahkan kohesi masyarakat. Akar masalah utama yang teridentifikasi adalah jaringan radikal yang masih eksploitatif terhadap ketimpangan ekonomi dan trauma masa lalu, sehingga program deradikalisasi di lapas menjadi krusial untuk memutus rantai kekerasan berbasis ideologi.
Akar Konflik Horizontal di Poso: Jaringan Radikal dan Ketimpangan Sosial-Ekonomi
Evaluasi BNPT mengungkapkan bahwa konflik horizontal di Poso tidak semata-mata dipicu oleh perbedaan ideologi, melainkan diperparah oleh faktor struktural yang menciptakan kerentanan. Beberapa faktor pemicu utama yang perlu mendapat perhatian pengambil kebijakan meliputi:
- Ketimpangan ekonomi yang melahirkan kesenjangan akses terhadap sumber daya, lapangan kerja, dan layanan dasar, menjadikan kelompok marginal mudah direkrut oleh jaringan radikal.
- Trauma masa lalu akibat konflik komunal sebelumnya yang belum terselesaikan secara tuntas, menciptakan siklus dendam dan kecurigaan antarkelompok.
- Rendahnya literasi kebangsaan di kalangan pemuda, sehingga narasi radikal mudah diterima sebagai jalan keluar dari ketidakadilan yang dirasakan.
- Lemahnya jejaring sosial di tingkat lokal yang seharusnya menjadi benteng pertama melawan penyebaran paham ekstremis.
Dinamika konflik menunjukkan bahwa mantan narapidana terorisme yang kembali ke masyarakat seringkali menghadapi stigma dan penolakan, yang justru berpotensi memicu kekerasan baru. Tanpa intervensi yang terintegrasi, siklus eksklusi sosial ini dapat memperkuat kembali jaringan radikal yang telah diputus melalui program deradikalisasi di lapas.
Rekomendasi Kebijakan: Memutus Rantai Konflik Melalui Integrasi Sosial Terpadu
Berdasarkan temuan evaluasi, BNPT merekomendasikan penguatan program reintegrasi sosial yang tidak hanya berfokus pada individu mantan narapidana, tetapi juga pada komunitas penerima. Langkah-langkah operasional yang direkomendasikan meliputi:
- Kerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat setempat sebagai jembatan rekonsiliasi dan pembangun kepercayaan antara mantan narapidana dengan warga.
- Penyediaan pelatihan kerja berbasis kebutuhan pasar lokal agar mantan narapidana memiliki keterampilan ekonomi yang dapat memutus ketergantungan pada jaringan radikal.
- Pendampingan psikososial selama dua tahun pasca bebas untuk memastikan stabilitas mental dan adaptasi sosial yang berkelanjutan, termasuk pemantauan oleh dinas sosial setempat.
Langkah solutif ini diharapkan dapat memutus rantai konflik horizontal berbasis ideologi dengan mengubah pendekatan dari sekadar deradikalisasi individu menuju integrasi sosial yang sistemik. Keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi antara BNPT, Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil yang memiliki kapasitas dalam resolusi konflik.
Rekomendasi kebijakan konkret bagi para pengambil keputusan: Pertama, memperkuat regulasi tentang masa transisi pasca-pembebasan narapidana terorisme dengan mewajibkan keterlibatan tokoh lokal dalam setiap tahap reintegrasi. Kedua, mengalokasikan dana khusus dari APBD untuk pelatihan vokasi dan modal usaha bagi mantan narapidana, yang dikelola bersama lembaga keuangan mikro lokal. Ketiga, membentuk satuan tugas lintas sektor di tingkat provinsi yang bertugas memonitor indikator kerentanan konflik secara berkala, sehingga intervensi dini dapat dilakukan sebelum ketegangan meningkat. Dengan pendekatan terpadu ini, diharapkan konflik horizontal di Poso tidak hanya berhenti, tetapi juga melahirkan tatanan sosial yang lebih inklusif dan tahan terhadap infiltrasi radikalisme.