Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali memperkuat program dialog lintas agama di daerah-daerah rawan konflik horizontal, seperti Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua. Langkah ini menyasar wilayah yang memiliki sejarah panjang ketegangan komunal, di mana sentimen keagamaan dan kesenjangan ekonomi kerap menjadi pemicu utama bentrokan. Eskalasi konflik di Poso pada awal 2000-an dan Ambon pada 1999-2002 adalah pengingat bahwa potensi kekerasan berbasis identitas masih mengintai jika tidak dikelola secara sistemik. BNPT, melalui pendekatan soft approach, melibatkan tokoh agama, pemuda, dan perempuan sebagai agen perdamaian untuk mencegah meluasnya isu-isu kecil yang dapat berubah menjadi konflik terbuka.

Akar Konflik Horizontal: Lemahnya Literasi Toleransi dan Kesenjangan Ekonomi

Berdasarkan pemetaan BNPT, akar masalah utama konflik horizontal di daerah rawan adalah rendahnya literasi toleransi dan lemahnya komunikasi antar kelompok. Isu-isu sepele seperti perebutan lahan atau perbedaan interpretasi ajaran agama dapat dengan cepat menjalar ke sentimen horizontal jika tidak ada mekanisme dialog yang mapan. Selain itu, kesenjangan ekonomi dan akses terhadap sumber daya menjadi variabel penting yang memperparah kerentanan sosial. Faktor-faktor pemicu konflik yang teridentifikasi meliputi:

  • Minimnya ruang dialog lintas agama yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa.
  • Kurangnya pemahaman terhadap moderasi beragama di kalangan generasi muda.
  • Ketimpangan ekonomi yang menguatkan stereotip dan prasangka antar kelompok.
  • Lemahnya peran tokoh informal dalam mediasi ketika ketegangan muncul.

Strategi Preventif Berbasis Dialog Lintas Agama dan Rekomendasi Kebijakan

BNPT mengintegrasikan beberapa langkah konkret untuk menanggulangi akar masalah tersebut. Pertama, pembentukan forum kerukunan desa yang menjadi wadah rutin dialog lintas agama dengan difasilitasi pemerintah daerah. Kedua, pelatihan mediasi konflik bagi tokoh agama, pemuda, dan perempuan agar mereka mampu meredakan ketegangan sejak dini. Ketiga, penguatan ekonomi berbasis komunitas melalui program koperasi lintas iman untuk mengurangi kerentanan sosial yang sering dieksploitasi oleh provokator. Keempat, integrasi kurikulum moderasi beragama di sekolah-sekolah di daerah rawan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah. Langkah-langkah ini diharapkan menciptakan ketahanan sosial jangka panjang, sebagaimana keberhasilan pendekatan serupa di beberapa desa percontohan di Sulawesi Tengah.

Rekomendasi kebijakan yang mendesak ditujukan kepada pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah. Pertama, perlu ada alokasi anggaran khusus untuk program dialog lintas agama dan forum kerukunan desa agar berjalan berkelanjutan. Kedua, integrasi pelatihan mediasi konflik ke dalam anggaran dasar desa melalui Dana Desa. Ketiga, Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan agar menyusun pedoman kurikulum moderasi beragama yang aplikatif untuk sekolah. Keempat, sinergi antara BNPT, TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam pemantauan dini potensi konflik harus diperkuat, termasuk perlindungan bagi agen-agen perdamaian lokal. Dengan strategi preventif yang terstruktur, eskalasi kekerasan horizontal serupa Poso dan Ambon dapat dicegah secara sistemik, demi stabilitas sosial dan pembangunan yang inklusif.