Kerusuhan yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Tolikara, Papua, menandai satu lagi titik rapuh dalam peta konflik horizontal di wilayah dengan keragaman identitas tinggi. Insiden ini, yang melibatkan ketegangan antarkelompok dengan latar belakang agama, berhasil diredam melalui serangkaian dialog lintas agama intensif yang difasilitasi tokoh agama dan adat setempat. Namun, keberhasilan jangka pendek dalam meredam kekerasan terbuka ini harus dipandang sebagai alarm bagi para pengambil kebijakan, mengingat perdamaian yang dicapai masih sangat bersifat ad-hoc dan belum dilandasi oleh infrastruktur resolusi konflik yang terlembagakan. Kejadian di Tolikara bukanlah insiden yang terisolasi; ia adalah gejala dari kerapuhan kohesi sosial di Papua yang terus-menerus terancam oleh disrupsi informasi, ketimpangan struktural, dan minimnya saluran komunikasi formal antarkomunitas.

Mendiagnosis Akar dan Mekanisme Eskalasi Konflik Horizontal di Papua

Konflik bernuansa agama di wilayah seperti Tolikara jarang berdiri sendiri sebagai persoalan teologis murni. Konflik horizontal ini biasanya merupakan manifestasi permukaan dari ketegangan struktural yang lebih dalam. Resolusi yang berkelanjutan hanya dapat dibangun jika diawali dengan analisis komprehensif terhadap lapisan-lapisan pemicunya. Berdasarkan pola konflik serupa di berbagai wilayah Papua, setidaknya ada tiga faktor utama yang memperuncing potensi kerusuhan:

  • Informasi Asimetris dan Disinformasi: Kesenjangan akses informasi berkualitas di daerah terpencil, dipadu dengan viralisasi hoaks di media sosial, menjadi katalis utama prasangka dan demonisasi kelompok lain berdasarkan identitas.
  • Instrumentalisasi Sentimen: Simbol dan narasi agama kerap dimobilisasi untuk menutupi akar konflik sebenarnya, seperti persaingan atas sumber daya atau ketidakadilan ekonomi, sehingga mempersulit identifikasi solusi substantif.
  • Defisit Saluran Komunikasi Formal: Tidak adanya forum dialog tetap membuat salah paham menumpuk tanpa mekanisme klarifikasi yang efektif. Ketergantungan pada tokoh karismatik sebagai penengah ad-hoc membuat proses perdamaian menjadi sangat rentan terhadap keberadaan individu tertentu.

Oleh karena itu, pendekatan dialog yang baru berfungsi sebagai katup pengaman sesaat. Tanpa pembenahan pada akar struktural dan pembangunan infrastruktur komunikasi yang permanen, perdamaian di Papua akan terus bersifat sementara dan rentan terhadap eskalasi ulang.

Membangun Arsitektur Perdamaian Permanen: Dari Responsif ke Institusional

Keberhasilan meredam kerusuhan di Tolikara melalui pendekatan kultural dan dialog langsung harus menjadi landasan untuk melompat ke tahap yang lebih strategis. Pergeseran paradigma dari resolusi konflik yang responsif menuju pencegahan konflik yang sistematis dan terlembaga menjadi keharusan. Kebijakan publik di tingkat provinsi dan kabupaten di Papua perlu mengonsolidasikan inisiatif sporadis menjadi kerangka kerja permanen yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Langkah konkret pertama adalah pembentukan Forum Dialog Lintas Iman dan Adat Permanen di setiap kabupaten rawan konflik. Forum ini harus diinisiasi dan didukung pendanaannya oleh pemerintah daerah, dengan keanggotaan yang terdiri dari perwakilan resmi seluruh kelompok agama, tokoh adat yang diakui, pemuda, dan perwakilan perempuan. Mandatnya mencakup pertemuan rutin, pemantauan dini potensi gesekan, dan fungsi sebagai first responder yang kredibel sebelum konflik meluas menjadi kerusuhan terbuka.

Selain itu, kebijakan pendidikan dan sosial perlu direformasi untuk membangun ketahanan masyarakat dari bawah. Integrasi Pendidikan Multikultural dan Mediasi Konflik ke dalam kurikulum lokal, serta pelatihan bagi guru dan tokoh masyarakat, dapat menjadi investasi jangka panjang untuk mengikis prasangka. Program pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan transparan juga penting untuk mengatasi akar ketimpangan yang sering menjadi bahan bakar konflik horizontal.

Agar upaya ini tidak tersendat, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu mengeluarkan Pedoman Nasional Pencegahan Konflik Horizontal Berbasis Komunitas yang secara khusus mengakomodasi karakteristik sosial-budaya Papua. Pedoman ini harus memuat standar operasional pembentukan forum dialog, mekanisme pendanaan yang jelas, dan protokol koordinasi dengan aparat keamanan yang menitikberatkan pendekatan persuasif dan non-militeristik dalam menjaga perdamaian.