Viralnya video aksi kekerasan di Pasar Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengungkap eskalasi konflik horizontal yang jauh melampaui insiden sporadis. Peristiwa ini merupakan manifestasi fisik dari akumulasi ketegangan di ekosistem pasar tradisional, menandai kegagalan tata kelola internal dan absennya mekanisme penyelesaian sengketa. Polres Sukabumi telah melakukan intervensi melalui mediasi darurat, namun aksi anarkis tersebut menuntut analisis struktural dan respons kebijakan yang sistematis untuk mencegah degradasi stabilitas sosial-ekonomi mikro di lokasi serupa.
Anatomi Kerentanan Konflik Horizontal di Pasar Tradisional Sukabumi
Akar konflik di Pasar Cicurug bersifat multidimensi dan saling menguatkan, menciptakan pola kerentanan yang dapat terulang di pasar lainnya. Persoalan mendasar terletak pada sistem tata kelola yang tidak transparan, yang kemudian diperparah oleh dinamika sosial digital. Berikut adalah faktor-faktor kunci yang membentuk anatomi konflik:
- Sengketa Regulasi Internal: Ketidakjelasan aturan alokasi stan dan prosedur pengaduan dari pengelola pasar menciptakan ketidakadilan yang dirasakan dan menjadi sumber gesekan primer.
- Vakum Mekanisme Mediasi: Absennya forum atau prosedur penyelesaian sengketa internal yang fungsional menyebabkan persoalan kecil terakumulasi hingga mencapai titik ledak.
- Amplifikasi Digital: Viralnya aksi kekerasan di media sosial bertindak sebagai katalis konflik, memperluas lingkaran ketegangan, memicu emosi kolektif, dan berpotensi mendorong siklus balas dendam.
- Fragmentasi Peta Aktor: Konflik melibatkan pedagang yang bertikai, pengelola pasar sebagai regulator internal yang dinilai gagal, kepolisian sebagai penegak hukum dan mediator darurat, serta Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan sebagai otoritas kebijakan makro.
Menginisiasi Arsitektur Kebijakan untuk Perdamaian Berkelanjutan
Respon reaktif melalui mediasi darurat, meski vital untuk mendinginkan situasi, tidak cukup untuk mencegah repetisi konflik. Membangun perdamaian berkelanjutan di pasar tradisional seperti di Sukabumi memerlukan transisi menuju pendekatan tata kelola sosial-ekonomi yang proaktif dan terstruktur. Kebijakan harus menargetkan akar permasalahan sekaligus membangun infrastruktur resolusi. Terdapat dua pilar utama yang perlu dikembangkan secara simultan.
Pertama, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Perdagangan, harus mengambil peran lebih aktif sebagai fasilitator dan pengawas tata kelola pasar. Ini dapat diwujudkan dengan:
- Memfasilitasi penyusunan dan penetapan Peraturan Kepala Dinas atau Peraturan Daerah yang mengatur standar operasional pengelolaan pasar, khususnya mengenai alokasi stan, rotasi lokasi, tarif sewa yang transparan, dan sanksi untuk pelanggaran.
- Mewajibkan transparansi publik atas peta lokasi stan dan mekanisme pengaduannya, yang dapat diakses oleh seluruh pedagang dan diawasi oleh dinas terkait.
Kedua, perlu dibentuk infrastruktur resolusi konflik permanen di tingkat pasar. Forum atau Lembaga Mediasi Pasar harus diinisiasi, terdiri dari:
- Perwakilan pedagang yang dipilih secara demokratis.
- Perwakilan pengelola pasar.
- Unsur netral seperti tokoh masyarakat, akademisi, atau lembaga layanan bantuan hukum setempat.
Fungsi forum ini adalah menangani keluhan dan sengketa secara dini sebelum eskalasi, sekaligus menjadi ruang dialog reguler untuk memelihara iklim usaha yang sehat dan kohesi sosial.
Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan konkret yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan jajaran Dinas Perdagangan adalah untuk segera merancang dan menerapkan "Paket Kebijakan Tata Kelola dan Resolusi Konflik Pasar Tradisional". Paket ini harus mencakup: (1) Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan pasar yang adil dan transparan; (2) Mandat pembentukan Forum Mediasi Pasar di setiap lokasi; dan (3) Skema pelatihan kapasitas bagi pengelola pasar dan perwakilan pedagang dalam manajemen konflik dan prosedur mediasi dasar. Intervensi kebijakan ini merupakan investasi vital untuk mengubah pasar dari episentrum potensi kekerasan menjadi ruang ekonomi yang stabil, produktif, dan damai.