Pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Konflik (BNPK) melalui Peraturan Presiden yang ditandatangani Presiden menjadi tonggak baru dalam penanganan konflik horizontal di Indonesia. Badan nasional ini memprioritaskan lima provinsi rawan, termasuk Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, yang selama ini menjadi episentrum kekerasan yang melibatkan kelompok kriminal bersenjata (KKB), masyarakat adat yang bersengketa atas sumber daya alam, serta aparat keamanan. Dampak konflik di Papua tidak hanya menimbulkan ketidakstabilan sosial-ekonomi, tetapi juga mengancam integritas nasional. Berkedudukan langsung di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, BNPK diharapkan menjadi koordinator utama pemangku kepentingan untuk meredam eskalasi dan menekan angka konflik hingga 50 persen dalam dua tahun ke depan.

Akar Masalah dan Dinamika Konflik di Papua

Analisis terhadap konflik di Papua menunjukkan akar masalah yang bersifat struktural dan multidimensional. Pendekatan keamanan semata tidak akan menyelesaikan akar persoalan tanpa reformasi kebijakan pembangunan yang inklusif. Faktor pemicu utama yang perlu menjadi perhatian BNPK antara lain:

  • Ketimpangan ekonomi antara masyarakat adat dan pendatang, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam seperti tambang dan perkebunan.
  • Diskriminasi layanan publik, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang tidak merata.
  • Lemahnya representasi politik masyarakat adat dalam pengambilan keputusan daerah, yang memicu rasa terpinggirkan.
  • Aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang kerap melakukan kekerasan terhadap aparat dan warga sipil untuk menekan pemerintah.
  • Benturan antar kelompok suku dalam perebutan lahan dan sumber daya, yang diperparah oleh lemahnya mekanisme resolusi konflik adat.

Dinamika ini menegaskan bahwa konflik di Papua bukan semata masalah keamanan nasional, melainkan cerminan kegagalan kebijakan pembangunan yang belum berpihak pada hak-hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, BNPK harus mampu membaca konflik secara utuh, termasuk dimensi historis, sosial-budaya, dan ekonomi politik yang melatarbelakangi kekerasan.

Pendekatan Solutif dan Rekomendasi Kebijakan

BNPK mengusung pendekatan keamanan yang humanis, program pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal, dan penguatan forum rekonsiliasi adat sebagai opsi penyelesaian. Badan nasional ini akan mengoordinasikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, tokoh adat, dan tokoh agama dalam satu mekanisme terpadu. Target penurunan konflik 50 persen dalam dua tahun dinilai realistis apabila integrasi tiga pilar tersebut berjalan sinergis. Meski demikian, keberhasilan badan ini sangat bergantung pada alokasi anggaran yang memadai dan kemauan politik untuk mereformasi kebijakan di daerah rawan.

Rekomendasi kebijakan konkret yang perlu diambil oleh Kemenko Polhukam dan pemerintah daerah adalah, pertama, mengaktifkan kembali forum rekonsiliasi adat sebagai mekanisme penyelesaian konflik berbasis budaya lokal yang terbukti efektif; kedua, memastikan alokasi anggaran yang memadai dan berkelanjutan bagi program pemberdayaan ekonomi masyarakat adat; ketiga, mendorong reformasi kebijakan pembangunan yang inklusif di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur; keempat, memperkuat koordinasi intelijen dan penegakan hukum yang humanis dalam merespons aktivitas KKB tanpa mengabaikan hak-hak sipil. Tanpa langkah-langkah tersebut, BNPK hanya akan menjadi institusi seremonial yang gagal menjawab akar persoalan konflik horizontal di Papua.