Pasca bencana gempa dan tsunami 2018, pemulihan di Sulawesi Tengah tidak hanya bergulat dengan reruntuhan infrastruktur, tetapi juga dengan krisis sosial yang meruntuhkan modal sosial komunitas. Daerah seperti Kabupaten Sigi dan Donggala menjadi laboratorium nyata bagaimana trauma kolektif dan disrupsi ekonomi dapat dengan cepat mengkristalkan ketegangan horizontal, mengubah korban menjadi pihak yang saling bersaing untuk sumber daya yang langka. Tantangan bagi pengambil kebijakan menjadi ganda: membangun kembali rumah sekaligus memperbaiki hubungan yang retak, di mana kegagalan pada aspek sosial akan menggagalkan seluruh proses rehabilitasi jangka panjang.
Anatomi Kegagalan: Mengapa Rehabilitasi Konvensional Memicu Eskalasi Konflik Horizontal
Analisis terhadap dinamika di Sigi dan Donggala mengungkap pola sistematis di mana pendekatan pemulihan yang terlalu terfokus pada dimensi fisik justru menjadi katalis konflik. Intervensi yang mengabaikan luka psikososial dan struktur ekonomi yang hancur menciptakan medan subur bagi prasangka dan kecemburuan. Akar permasalahan yang saling berkait ini dapat dirinci ke dalam beberapa faktor pemicu utama:
- Distribusi Bantuan yang Asimetris: Mekanisme penyaluran bantuan yang tidak transparan dan dirasakan tidak adil menciptakan kesenjangan persepsi, memicu saling curiga antar kelompok korban.
- Vakum Penanganan Trauma: Trauma psikologis kolektif akibat kehilangan dan ketidakpastian yang tidak tertangani sering kali termanifestasi sebagai agresi dan intoleransi, merusak fondasi solidaritas komunitas.
- Kompetisi Ekonomi Destruktif: Runtuhnya mata pencaharian lokal memaksa individu untuk bersaing secara tidak sehat atas peluang ekonomi yang terbatas pasca bencana.
- Kegagalan Komunikasi Multiaktor: Minimnya saluran dialog yang terstruktur dan aman antara pemerintah, lembaga bantuan, dan masyarakat menyebabkan misinformasi serta memperdalam ketidakpercayaan.
Tanpa pemetaan dan intervensi yang tepat terhadap akar masalah ini, siklus konflik akan terus berlanjut, menghambat pemulihan dan berpotensi mengeras menjadi friksi sosial yang terinstitusionalisasi.
Model Rumah Moderasi: Sebuah Kerangka Solutif yang Mengintegrasikan Livelihood dan Rekonsiliasi
Menjawab kompleksitas tersebut, inisiatif Rumah Moderasi di Kabupaten Sigi dan Donggala menawarkan paradigma baru yang bersifat analitis-solutif. Program ini tidak sekadar menjadi tempat bantuan, tetapi berfungsi sebagai platform ganda—fisik dan sosial—yang secara strategis menyinergikan pemulihan ekonomi dengan rekondisi hubungan sosial. Keberhasilannya terletak pada pendekatan berbasis komunitas yang membangun mekanisme resolusi dari dalam, dengan struktur intervensi yang mencakup:
- Pemulihan Ekonomi Kolaboratif: Mengalihkan energi dari persaingan ke kooperasi melalui pembentukan kelompok usaha bersama lintas kelompok, menciptakan interdependensi ekonomi yang positif.
- Ruang Dialog Terfasilitasi: Menyediakan platform netral yang aman bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan aktor kemanusiaan untuk berdiskusi, mengklarifikasi informasi, dan membangun konsensus terkait distribusi sumber daya.
- Dukungan Psikososial Berbasis Budaya: Mengintegrasikan penanganan trauma dengan aktivitas kebudayaan lokal dan keagamaan yang inklusif, memulihkan ketahanan mental sekaligus memperkuat identitas bersama.
- Sekolah Moderasi Komunitas: Program pelatihan untuk kader lokal yang membekali mereka dengan keterampilan mediasi konflik dan manajemen sumber daya, menciptakan agen perdamaian yang berkelanjutan di tingkat akar rumput.
Model ini menunjukkan bahwa investasi pada rekonsiliasi sosial bukanlah beban tambahan, melainkan prasyarat fundamental untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program rehabilitasi fisik.
Bagi pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah, keberhasilan parsial Rumah Moderasi di Sulawesi Tengah harus dijadikan preseden untuk reformasi kebijakan penanganan pasca bencana. Rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti adalah: Pertama, mengintegrasikan mandat conflict-sensitive programming dan do no harm principle ke dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan bencana nasional. Kedua, mengalokasikan anggaran khusus dalam dana tanggap darurat dan pemulihan untuk intervensi psikososial dan mediasi konflik yang dikelola bersama oleh Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketiga, membentuk forum koordinasi tetap yang melibatkan tokoh agama, adat, pemuda, dan perempuan sebagai mitra pemerintah dalam memantau dinamika sosial dan mencegah eskalasi konflik sejak fase tanggap darurat. Tanpa langkah kebijakan yang sistematis dan terlembagakan ini, setiap bencana besar berisiko meninggalkan warisan konflik yang lebih permanen daripada kerusakan fisiknya.