Pelaksanaan Pilkada serentak di beberapa kabupaten Sulawesi Tengah telah meninggalkan jejak polarisasi sosial yang signifikan, di mana politik identitas berbasis agama dan etnis dijadikan alat mobilisasi elektoral oleh sejumlah elite politik. Kondisi ini bukan hanya menciptakan fragmentasi di tingkat komunitas, tetapi juga mengancam stabilitas sosial pasca-pemilihan, dengan potensi eskalasi yang dapat merusak tatanan lokal yang selama ini terjaga. Konflik laten ini diperparah oleh kesenjangan ekonomi yang menjadi medan subur bagi kompetisi antarkelompok, menjadikan kontestasi politik sebagai pemicu ketegangan horizontal yang memerlukan penanganan sistematis.

Anatomis Konflik: Dari Arena Politik ke Arena Sosial

Polarisasi pasca-Pilkada di Sulawesi Tengah tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari beberapa faktor struktural dan instrumental. Analisis mendasar menunjukkan bahwa identitas keagamaan dan etnis sengaja dieksploitasi untuk membangun blok pemilih yang solid, suatu praktik yang mengabaikan prinsip common ground berbasis kepentingan publik. Dinamika ini kemudian bermigrasi dari arena politik formal ke ruang sosial yang lebih luas, ditandai dengan dua fenomena kunci:

  • Maraknya narasi eksklusif dan provokatif di platform media sosial, yang mempercepat penyebaran sentiment negatif antarkelompok.
  • Mobilisasi massa berbasis identitas yang, meski awalnya bersifat politis, berpotensi bertransformasi menjadi aksi kolektif yang mengganggu kohesi sosial.
Dalam konteks ini, konflik tidak lagi sekadar persaingan elektoral, tetapi telah menjadi persoalan relasi sosial yang memerlukan pendekatan resolusi yang tepat.

Mediasi Berbasis Kearifan Lokal sebagai Jalan Keluar

Merespons situasi yang rentan ini, opsi resolusi konflik yang paling kontekstual adalah pendekatan mediasi yang mengakar pada sistem nilai dan kelembagaan adat setempat. Sulawesi Tengah memiliki modal sosial yang kuat berupa tradisi ‘ada’ dan lembaga adat seperti Marena, yang secara historis memiliki otoritas dan legitimasi untuk mendamaikan pihak-pihak yang berseteru. Revitalisasi peran lembaga adat ini dalam proses perdamaian pasca-konflik dapat menawarkan beberapa keunggulan:

  • Legitimasi Kultural: Proses mediasi yang dipandu oleh tokoh adat lebih diterima masyarakat karena selaras dengan nilai-nilai lokal.
  • Pendekatan Holistik: Penyelesaian tidak hanya fokus pada gejala konflik, tetapi juga menyentuh akar relasi sosial dan keseimbangan komunitas.
  • Keberlanjutan: Kesepakatan yang lahir dari proses adat cenderung lebih dihormati dan dilaksanakan oleh para pihak.
Oleh karena itu, integrasi antara mekanisme mediasi modern dan kearifan lokal menjadi kunci untuk meredakan ketegangan yang dipicu oleh politik identitas.

Namun, efektivitas pendekatan berbasis kearifan lokal perlu didukung oleh infrastruktur kebijakan yang memadai. Pertama, pemerintah daerah perlu memperkuat program ‘Satu Data’ untuk memetakan potensi konflik secara real-time, sehingga intervensi dapat dilakukan secara dini dan preventif. Kedua, diperlukan pelatihan intensif bagi fasilitator perdamaian yang direkrut dari kalangan pemuda lintas agama dan etnis, membekali mereka dengan keterampilan mediasi dan pemahaman mendalam tentang dinamika lokal. Kelompok pemuda yang terlatih ini kemudian dapat menjadi agen dialog berkelanjutan di tingkat komunitas, membangun jembatan komunikasi yang rusak akibat polarisasi politik identitas.

Rekomendasi kebijakan konkret yang dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan daerah mencakup tiga langkah utama: (1) Menerbitkan Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah yang secara formal mengakui dan memberdayakan lembaga adat seperti Marena dalam proses resolusi konflik sosial, lengkap dengan alokasi anggaran dan panduan operasional. (2) Membentuk Forum Pemuda Lintas Identitas di setiap kabupaten/kota, yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Sosial, untuk menjadi garda terdepan dalam promosi toleransi dan dialog. (3) Mengintegrasikan modul ‘Pendidikan Perdamaian dan Kearifan Lokal’ ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah menengah, sebagai investasi jangka panjang untuk meredam eksploitasi politik identitas di masa depan. Hanya dengan pendekatan multi-sektoral yang menghormati kearifan lokal dan didukung kebijakan yang jelas, ancaman polarisasi pasca-Pilkada dapat diubah menjadi momentum rekonsiliasi dan penguatan kohesi sosial.