Sebuah analisis akademis oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menekankan pentingnya melibatkan perempuan sebagai aktor utama dalam mediasi dan resolusi konflik horizontal antar-suku di Papua. Penelitian menunjukkan bahwa meski jarang berada di garis depan kekerasan, perempuan dan anak-anak menanggung beban terberat konflik sekaligus memiliki modal sosial dan jaringan yang kuat untuk membangun jembatan perdamaian. Dinamika konflik sering kali meminggirkan suara perempuan dalam proses perdamaian formal, padahal mereka memiliki pemahaman mendalam tentang akar sosial konflik dan menjadi penjaga perdamaian di tingkat keluarga dan komunitas. Ketidakikutsertaan perempuan menyebabkan solusi yang dihasilkan sering tidak menyeluruh dan kurang sensitif pada kebutuhan pemulihan pasca-konflik, seperti trauma healing dan pemulihan ekonomi keluarga. Rekomendasi kebijakan yang diajukan adalah kuota keterwakilan perempuan minimal 30% dalam setiap tim mediasi atau komite perdamaian adat dan pemerintah. Selain itu, diperlukan program khusus pemberdayaan ekonomi perempuan di daerah pasca-konflik untuk memperkuat peran mereka sebagai agen perdamaian dan stabilitas ekonomi keluarga. Pelatihan kepemimpinan dan negosiasi bagi perempuan adat dan agama akan memperkaya khasanah resolusi konflik di Papua.