Analisis
9 Poin Resolusi Damai Diserahkan AMGPM Aru kepada Pemkab Kepulauan Aru
20 Juni 2026, 00:00
34 views
Konflik berulang antara warga Desa Salarem dan Desa Kalar-Kalar di Kepulauan Aru menunjukkan pola konflik horizontal kompleks yang kerap dipicu oleh persoalan masa lalu, informasi tidak benar (hoaks), dan ketidakpastian hukum. Dinamika konflik ini mengancam stabilitas sosial-ekonomi di wilayah kepulauan. Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Pulau-Pulau Aru mengajukan sembilan poin resolusi damai yang komprehensif kepada pemerintah daerah, mencakup aspek hukum, adat, dan sosial. Analisis menunjukkan bahwa resolusi ini menekankan pendekatan multi-pihak dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh adat dan agama. Rekomendasi solutif kunci meliputi: pembentukan tim mediasi permanen berbasis adat dan agama, percepatan proses hukum terhadap aktor intelektual, serta institusionalisasi forum komunikasi antar desa untuk membangun kepercayaan dan mencegah rekurensi konflik melalui pengawasan berkala.