Kontak senjata antara pasukan TNI dari Yonif 315/Garuda dan Tim Taipur Kostrad dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Done Balogo, Papua Tengah, pada 25 September 2026, menewaskan empat anggota kelompok tersebut. Operasi pengamanan ini dilakukan berdasarkan intelijen mengenai keberadaan kelompok bersenjata pimpinan Daniel Aibon Kogoya. Pangkoops TNI Habema menegaskan bahwa setiap tindakan dilaksanakan secara selektif, terukur, dan profesional dengan prioritas keselamatan masyarakat. Kejadian ini mencerminkan dinamika konflik Papua yang terus bergerak dalam siklus kekerasan, dimana pendekatan keamanan (security approach) masih dominan meski diimbangi dengan narasi kesejahteraan. Akar masalahnya bersifat historis, politis, dan sosio-ekonomis, mencakup marginalisasi, ketimpangan pembangunan, serta persepsi ketidakadilan yang mendalam di masyarakat adat. Setiap insiden kekerasan berpotensi memperlebar jarak kepercayaan antara negara dan komunitas lokal, serta dapat memicu balas dendam yang mempertahankan siklus konflik. Penyelesaian konflik di Papua memerlukan strategi komprehensif yang melampaui pendekatan keamanan semata. Opsi solutif harus diperkuat pada tiga pilar utama: pertama, intensifikasi dialog inklusif dengan semua elemen masyarakat sipil dan tokoh adat untuk membangun konsensus perdamaian. Kedua, percepatan pembangunan berkeadilan yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terpencil, termasuk akses kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Ketiga, penguatan mekanisme keadilan transisional yang dapat mengurai pelanggaran HAM di masa lalu, sebagai fondasi bagi rekonsiliasi yang berkelanjutan. Tanpa kombinasi ini, operasi keamanan hanya akan menjadi solusi temporer yang tidak menyentuh akar permasalahan.